Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyerap dana Rp11 triliun dari lelang lima seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp39,76 triliun.

Keterangan pers dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan hasil lelang sukuk ini melebihi target indikatif Rp8 triliun.

Jumlah dimenangkan untuk seri SPNS05022021 sebesar Rp0,95 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 3,48411 persen.

Baca juga: Pemerintah terbitkan Sukuk Global senilai 2,5 miliar dolar AS

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 5 Februari 2021 ini mencapai Rp1,51 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 3,46 persen dan tertinggi 3,68 persen.

Jumlah dimenangkan untuk seri PBS027 sebesar Rp2,65 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,1394 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Mei 2023 ini mencapai Rp12,62 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 5,12 persen dan tertinggi 5,5 persen.

Untuk seri PBS026, jumlah dimenangkan mencapai Rp2,4 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,8125 persen.

Baca juga: Garuda raih perpanjangan pelunasan sukuk global 500 juta dolar AS

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 ini mencapai Rp9,51 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 5,81 persen dan tertinggi 6,21 persen.

Untuk seri PBS028, jumlah dimenangkan mencapai Rp5 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,71614 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 ini mencapai Rp9,67 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 7,68 persen dan tertinggi 7,9 persen.

Pemerintah tidak memenangkan penawaran yang masuk untuk PBS025 sebesar Rp6,4 triliun, karena lelang sudah memenuhi target.

Sebelumnya, pada Selasa (21/7), pemerintah juga menyerap dana Rp11 triliun dari lelang lima seri sukuk negara dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp40,2 triliun.
 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020