Biak (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto mengatakan, penembakan oleh tim Densus 88/Antiteror terhadap pentolan TPM/OPM Kelly Kwalik di Kwangki Lama Mimika, Kabupaten Mimika, Rabu pagi, terpaksa dilakukan karena korban melawan.

"Kelly Kwalik melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan saat petugas berupaya menangkap buronan itu," kata Kapolda Bekto di Biak, Rabu siang.

Pentolan TPM/OPM itu ditembak polisi di sebuah rumah di daerah Kwangki Lama Mimika, setelah Klik menembakkan senjata api jenis revolver.

"Korban sempat kami bawa ke Rumah Sakit Kuala Kencana untuk mendapat pertolongan, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan," ujar Bekto menanggapi kasus ini.

Ia mengatakan, meski korban yang tewas tertembak diduga kuat gembong TPM/OPM Kelly Kwalik, namun pihaknya belum berani menjamin bahwa aksi teror berupa penembakan di wilayah tambang Tembagapura, Timika, akan sirna dengan seketika.

Sehubungan dengan itu, Bekto meminta masyarakat dan aparat keamanan di wilayah tambang Tembagapura, mewaspadai kemungkinan munculnya kembali aksi teror penembakan di kawasan itu.

"Kami minta tetap waspada, karena masih banyak pengikut korban Kelly Kwalik yang belum tertangkap," ucapnya, menekankan.

Menyinggung proses hukum terhadap pelaku teror yang tertangkap, mantan Komandan Densus 88/Antiteror Mabes Polri itu menyebutkan, polisi tetap menegakkan aturan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Jika dalam pemeriksaan nanti para pengikut Kelly Kwalik yang tertangkap terbukti terlibat serta melanggar hukum, tentu akan diproses sesuai peraturan yang berlaku," kata Bekto.

Kapolda menyatakan, situasi kamtibmas di Tembagapura dan sekitarnya masih berjalan cukup aman dan kondusif.

"Kami harapkan kondisinya tetap aman sejalan dengan telah dilakukannya upaya penangkapan yang disertai penembakan terhadap buronan Kelly Kwalik," kata mantan Kapolda Sulawesi Utara itu. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009