Jakarta (ANTARA News) - Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution tidak mau mengomentari jawaban Mentari Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai laporan BI yang dinilai tidak lengkap di depan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century.

"Saya tidak komentar dulu, biarlah Pansus berjalan," kata Darmin kepada wartawan seusai shalat Jumat di Jakarta.

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat melontarkan kekesalannya terhadap kinerja BI saat diperiksa menjadi saksi dalam rapat investigasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR, dimana Menkeu mengaku tidak puas perihal laporan BI yang berisi permasalahan di Bank Century.

Ketika ditanya tentang ada perbaikan di BI, terutama masalah pengawasan bank, Darmin mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa langkah.

Menurut dia, pembenahan pengawasan bank sudah dilakukan sejak 2006 lalu dengan menyatukan direktorat pemeriksaan bank dan direktorat pengawasan bank

"Perbaikan sudah dilakukan. Kalau anda mengikuti kenapa berita-berita penjelasan mengenai merger (Century) dan segala macamnya itu waktu tahun 2000-an. Itu waktu Pengawasan dan Pemeriksaan pisah direktoratnya, sehingga sering terjadi perbedaan pendapat di antara keduanya," kata Darmin.

Semenjak 2006, lanjutnya, kedua direktorat tersebut telah dilebur untuk menghapuskan perbedaan pendapat antara kedua direktorat tadi.

Pada akhir Desember 2008, kata Darmin, Pak Boediono (Mantan Gubernur BI) juga melakukan reposisi pejabat-pejabat senior di BI termasuk di dalam direktorat pengawasan.

Darmin mengatakan bahwa BI sudah melakukan pembenahan, namun masih ada yang harus dilakukan yakni sejumlah peraturan yang berpeluang penafsiran atau diskresi akan diperbaiki.

"Peraturan harus diperbaiki lagi, sehingga tidak melahirkan peluang untuk ditafsirkan atau untuk diskresi," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010