Jakarta (ANTARA) - Pengamat kepolisian Dr Edi Hasibuan mengatakan oleh para calon kepala daerah pada Pilkada 2020 bertujuan untuk menjaga netralitas Polri.

"Keputusan Kapolri itu bisa mencegah dimanfaatkannya Polri oleh pihak tertentu untuk menjadi alat politik pada pilkada," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Jaga netralitas Polri, Kapolri instruksikan tunda proses hukum cakada

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) itu mengatakan telegram Kapolri soal penundaan proses hukum itu dikeluarkan di saat yang tepat yakni sebelum pendaftaran peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah.

"Kita apresiasi terbitnya telegram kapolri tersebut demi Pilkada 2020 yang aman dan terhindar dari campur tangan dari pihak lain," katanya menegaskan.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, telegram Kapolri no ST/2544/VII/RES/1.24/2020 tertanggal 31 Agustus 2020 dibuat untuk menjaga profesionalisme dan netralitas Polri di tengah masyarakat saat pelaksanaan pilkada gubernur/ wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

Dalam telegram tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz juga melarang upaya pemanggilan dan upaya hukum lain yang mengarah pada persepsi mendukung salah satu calon.

Namun, penundaan proses hukum itu tidak berlaku untuk tindak pidana pemilu, tertangkap tangan melakukan pidana yang berkaitan dengan keamanan negara dan pidana dengan ancaman hukuman mati/seumur hidup.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga menyebutkan penanganan perkara yang ditunda akan dilanjutkan setelah pasangan calon kepala daerah terpilih dilantik.

Apabila ditemukan adanya penyidik yang melakukan penyidikan terhadap perkara yang ditunda, akan dikenai sanksi disiplin maupun kode etik.

Baca juga: Politik kemarin, telegram Kapolri soal pilkada hingga ABK MV Veendam

Baca juga: Kapolri terbitkan telegram Operasi Mantap Praja 2020 sukseskan Pilkada

Baca juga: Lemkapi kutuk keras penyerangan Mapolsek Ciracas

Baca juga: Lemkapi minta penyerang Mapolsek Ciracas juga dibawa ke peradilan umum


 

Pewarta: Santoso
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020