Jakarta (ANTARA News) - Brigjen TNI (Purn) Herman Sarens Sudiro yang diduga menguasai aset TNI secara ilegal, kini dirawat di Rumah Sakit Mitra Kemayoran, sehingga belum bisa dihadirkan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Juru bicara TNI Marsekal Sagom Tamboen di Jakarta, Rabu.

Menurutnhya, setelah pemeriksaan kesehatan oleh tim medis TNI Selasa (19/1), Herman langsung dibawa ke rumah sakit karena kondisi kurang sehat.

"Menurut tim dokter, beliau kesehatannya belum memungkinkan untuk menjalani persidangan. Jadi, semalam langsung dibawa ke rumah sakit," katanya.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Mayjen TNI Subagdja Djiwapraja membenarkan informasi itu seraya mengatakan usia Herman telah lanjut dan mengidap beberapa penyakit antara lain jantung.

"Karenannya, agar dapat menghadiri persidangan dengan prima beliau dirawat dulu di rumah sakit," ungkapnya.

Selama dirawat di rumah sakit Mitra Kemayoran, Herman dijaga oleh beberapa personel Pomdam Jaya.

"Pihak keluarga tidak mau diganggu, dan tidak memperbolehkan siapa pun yang tidak berkepentingan untuk menjenguk. Wartawan juga dilarang," kata Subagja.

Herman Sarens terakhir menjabat sebagai Komandan Korps Markas Hankam/ABRI. Semasa aktif tersebut, Herman diduga menyalahgunakan wewenang.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010