Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri meminta kepada semua pihak yang ingin melakukan unjuk rasa bertepatan 100 hari program kerja Kabinet Indonesia Bersatu II pada 28 Januari agar dilakukan dengan tertib dan tidak anarkis.

"Saya mengajak seluruh komponen bangsa, janganlah situasi yang sudah kondusif yang sudah ada dan kita nikmati seperti ini harus dirusak dengan peristiwa sesaat," kata Kapolri pertemuannya dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar dan sejumlah serikat pekerja/ serikat buruh di kantor Kemenakertrans, di Jakarta, Selasa.

Kapolri menyatakan sesuai UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, bahwa setiap orang bebas menyampaikan pendapat akan tetapi ada aturannya.

"Harus tertib, dan jangan ada kekerasan apalagi memprovokasi atau menghasut.," katanya.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Kapolri mengatakanpihaknya telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mengamankan acara agar berlangsung dengan tertib dan damai.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang meminta masyarakat perlu menginformasikan kepada kepolisian apabila akan menggelar aksi unjuk rasa agar aparat dapat memberikan pengamanan dan menjaga kelompok pengunjuk rasa.

"Hal itu untuk mengantisipasi penyusupan dari kelompok yang ingin memanfaatkan situasi," ujarnya.

Jenderal bintang dua itu menyatakan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun tidak boleh mengabaikan atau mengganggu hak asasi manusia masyarakat yang lainnya.

Polri juga sudah menjalin kerja sama dengan pihak terkait seperti Tentara Nasional Indonesia, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi lainnya untuk pengamanan obyek vital.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyiapkan 10.000 personil untuk mengamankan aksi unjuk rasa 100 hari kerja pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), 28 Januari 2010 di Ibukota Jakarta.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar menuturkan Polda Metro Jaya juga menyiagakan beberapa unit kendaraan tembakan air (water cannon) untuk mengantisipasi aksi massa dan menempatkan anggota sesuai situasi keamanan.

Boy menyatakan jumlah petugas kepolisian tidak akan diturunkan secara serentak karena mempertimbangkan situasi dan kondisi aksi unjuk rasa pada sejumlah lokasi, seperti Istana Merdeka, Gedung DPR/MPR RI dan Bundaran Hotel Indonesia.

Namun demikian, anggota kepolisian akan melakukan pengamanan aksi dengan cara pelayanan terhadap massa pengunjuk rasa melalui upaya pendekatan preventif dan persuasif.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010