Jakarta (ANTARA News) - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai menyelidiki lonjakan impor produk tali kawat baja yang diduga menyebabkan kerugian serius bagi industri serupa di dalam negeri.

Ketua KPPI Halida Miljani dalam siaran persnya, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya telah meneliti dan menemukan bukti awal hubungan kausal antara kenaikan volume impor produk tali kawat baja dengan kerugian serius yang diderita oleh industri dalam negeri.

"Penyelidikan dilakukan berkenaan dengan permohonan dari PT Wonosari Jaya atas nama industri dalam negeri Kawat Baja Indonesia," katanya.

Selama ini, impor kawat baja sebagian besar didatangkan dari China (90,67 persen), Singapura, Jerman, Jepang, Belgia, AS, Australia.KPPI mencatat, tren importasi produk tali kawat baja periode 2006 sampai 2008 mengalami lonjakan yang signifikan, yaitu sebesar 162,93 persen.

Berdasarkan data KPPI, volume impor produk tali kawat baja pada 2006 sebesar 1.118.488 ton, pada 2007 importasinya melonjak menjadi 2.152.678 ton, dan semakin banyak pada 2008 yang mencapai 7.732.181 ton.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2010, KPPI juga mulai menyelidiki kenaikan impor produk alumunium foil dan "plain lid" serta produk kawat bindrat.

Sejak dibentuk pada 2003, KPPI telah memberikan rekomendasi terhadap kebijakan pengenaan safeguard untuk tiga produk impor yaitu peralatan makan keramik (2009-2011), paku (2009-2012) dan pemanis buatan dextrose monohydrate (2009-2012).

Safeguard merupakan kebijakan pengamanan perdagangan dalam negeri dari banjirnya impor suatu produk yang sangat sensitif bagi keberadaan industri lokal. Safeguard dapat diterapkan dalam bentuk pengenaan Bea Masuk tambahan dan/atau pengenaan kuota impor produk tersebut.(E014/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010