Makassar (ANTARA News) - Pemasaran produk reksadana Antaboga sekuritas oleh Bank Century ternyata berdasarkan internal memo direksi bank tersebut kepada seluruh cabangnya di Indonesia

"Kami di cabang tidak dikirimi memo sama sekali ketika penjualan produk tersebut harusnya dihentikan, memo kelanjutan pemasaran produk tersebut hanya disampaikan ke BI," jelas Mantan Pimpinan Cabang Bank Century Makassar, Rusdi Natsir, Jumat di Makassar ketika memenuhi panggilan Panitia Hak Angket Khusus (pansus) Bank Century.

Mendengar penjelasan tersebut, anggota Pansus Century minta Bank Century dan Bank Mutiara untuk memberikan salinan internal memo perintah penjualan produk reksadana tersebut untuk digunakan sebagai bukti.

Hingga kini, dana nasabah dari produk ini yang belum dapat dicairkan mencapai Rp59 miliar. Sebanyak Rp10 miliar dan Rp1,4 miliar di antaranya atas nama pengusaha bengkel di Makassar yang diduga menerima aliran dana talangan Century, Amiruddin Rustan dan atas nama istrinya.

Menurut Rusdy, pemasaran produk tersebut sejak 2003 hingga 2008 tidak ada masalah, namun setelah periode tersebut bank sudah kesulitan untuk membayarnya.

Pimpinan cabang Bank Mutiara Makassar, nama baru dari Bank Century, Tan Ronaldo, mengatakan hingga kini masih terdapat 49 nasabah yang masih menunggu dana investasinya cair.

Sejak di ambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bank Mutiara memiliki aset Rp7,6 triliun dari Rp5,58 triliun pada 2008.

Dana Pihak Ketiga (DPK) bank ini juga dikatakan memiliki peningkatan Rp6 triliun, sementara penyaluran kredit hingga Desember 2009 mencapai Rp4,9 triliun.

Pansus sementara ini menyimpulkan informasi mengenai memo internal tentang perintah pemasaran produk Antaboga merupakan bukti Bank Century tahu soal pemasaran produk itu.

Sementara, Bank Indonesia (BI) Makassar mengaku, tidak tahu soal pemasaran produk reksadana Antaboga sekuritas yang dijual oleh Bank Century.

"BI baru tahu setelah ada aduan dari nasabah Bank Century," kata salah satu Analisis Madya BI Makassar, Fatahuddin.

Pimpinan BI Makassar, Antonius Siahaan mengatakan, pihaknya hanya memiliki kewenangan mengawasi bank berkantor pusat di Makassar yaitu Bank Sulsel. "Yang berkantor pusat di Jakarta diawasi oleh BI pusat," ujarnya.

Ia menjelaskan, total aset perbankan di wilayahnya hingga Desember 2009 mencapai Rp43,76 triliun. "Kami hanya berwenang mengawasi satu bank, dan 31 Bank Perkreditan Rakyat (BPR)," ujarnya.

Kehadiran anggota Pansus Century di Makassar yaitu, Mahfudz Siddiq, Moh. Djaffar Hafzah, Gondo Radityo Gambiro, Ibu Munzir, Akbar Faizal, Ahmad Muzani, Dolfie OFP untuk menelusuri aliran dana talangan Bank Century yang diduga mengalir ke rekening salah satu pengusaha bengkel di Makassar Amirudidn Rustan sebesar Rp66 miliar.

Selain di Makassar, anggota pansus Century juga menelusuri keberadaan dana tersebut di empat kota lainnya yaitu, Jakarta, Surabaya, Denpasar, dan Medan.(KR-RY/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010