Jakarta (ANTARA News) - Eddy Soemarsono, saksi kasus dugaan percobaan penyuapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membantah terlibat dalam praktik mafia hukum kasus korupsi Perusahaan Listrik Negara (PLN), Jawa Timur.

"Tidak benar itu. Buktinya apa?," kata Eddy di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Eddy mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan percobaan penyuapan pimpinan KPK dan menghalangi proses penyidikan.

Kasus itu telah menempatkan pengusaha Anggodo Widjojo sebagai tersangka, dan memaksa penyidik KPK memeriksa anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Myra Diarsi.

Eddy membantah pernyataan bahwa dia telah meminta uang Rp20 miliar untuk menyelesaikan kasus korupsi PLN Jawa Timur yang sedang ditangani KPK.

Dia menjelaskan, kasus itu sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya dan menjerat seorang tersangka bernama Obi.

Sebelumnya, pihak keluarga Raden Saleh Abdul Malik, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Customer Management Service PLN Jawa Timur menduga ada mafia hukum di KPK.

Ayah Raden, Abdul Malik M. Aliun mengaku ditemui seorang bernama Rizal dan Edy Soemarsono yang mengaku pegawai KPK.

Pertemuan yang berlansung di salah satu pusat perbelanjaan di Cilandak, Jakarta Selatan itu diprakarsai kawan Abdul Malik, yaitu Djamal Azis yang juga anggota DPR dari sebuah fraksi partai politik.

Menurut Abdul Malik, Rizal yang diduga bekerja sebagai staf IT di KPK telah menghubungi Djamal Azis untuk memberitahu bahwa anak Abdul Malik sedang terjerat kasus di KPK.

"Djamal Aziz adalah taman lama Pak Abdul Malik. Djamal kenal dan tahu Rizal bekerja di KPK, mereka adalah teman pengajian," kata Jufri Taufik, pengacara keluarga Abdul Malik.

Menurut Abdul Malik, Edi Soemarsono dan Rizal meminta uang Rp20 miliar untuk mengurus kasus Raden, namun permintaan itu tidak dipenuhi.

Abdul Malik mengaku telah melaporkan kasus itu ke petinggi KPK, Polri, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah, selaligus melaporkan dugaan mafia hukum itu ke Ketua Mahkamah Konstitusi Mafud MD.

Ketua Yayasan Alumni Timur Tengah itu berharap DPR RI membentuk tim untuk mengungkap dugaan mafia hukum di KPK yang telah merugikan anaknya.

Ketika dikonfirmasi, Johan Budi menegaskan tidak ada karyawan KPK bernama Rizal yang menjadi mafia kasus yang sedang ditangani KPK.

Namun, sampai saat ini, bagian Pengawasan Internal KPK terus menyelidiki kasus itu.

Johan menjelaskan, KPK bisa memeriksa orang-orang yang diduga terkait dalam praktik mafia hukum, termasuk Eddy Soemarsono dan Djamal Azis.

Namun, ketika ditanya kapan pemeriksaan akan dilakukan, Johan tidak bisa memastikan. "Kita masih terus mengembangkan kasus ini," katanya.

Ketua MK Mafud MD telah melaporkan dugaan mafia hukum di KPK kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Sementara, dalam beberapa kesempatan, pimpinan KPK mengaku belum menemukan keterkaitan antara orang yang mengaku bisa mengurus kasus dan pegawai KPK. (*)
F008/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010