Bengkulu (ANTARA News) - Polres Bengkulu mengamankan tiga warga negara asing (WNA) masing-masing Hg (40), Rd (30) dan Tp (28), diduga mencari barang antik di kawasan Benteng Marlborough, Kota Bengkulu.

Ketiga warga asing itu diamankan setelah dicurigai melakukan penelitian pada malam hari dalam kawasan Beteng peninggalan Inggris itu, kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Y Suyetmo, Sabtu.

Jajaran Polres Bengkulu itu berhasil mengaman tiga warga asing tersebut, diketahui setelah mendapat laporan dari Kapolres Bengkulu AKBP Agung Stya, Jumat (5/3).

Kronologis ketiga warga asing itu, katanya dicurigai keamanan Beteng Marborough melakukan penelitian dalam kawasan itu dengan menggunakan alat moderen.

Melihat gelagat mencurigakan, maka keamanan melapor ke Polres Bengkulu yang tak jauh dari lokasi dan langsung turun beberapa anggota ke lapangan dana langsung mengamankan warga asing itu.

Karena kawasan cagar Budaya Beteng Marborough itu harus diamankan dari segala bentuk kerusakan, terlebih harta karun yang terkandung di dalamnya akan diambil secara pribadi, tuturnya.

Menurut hasil pemeriksaan sementara tiga pelaku yang tinggal di Jakarta itu, mengaku melakukan penelitian elimiah, namun dicurigai menggunakan alat pendetiksi logam, disamping tidak memiliki surat izin penelitian tersebut.

Ketiga warga asing itu juga tidak menujukan paspor berasal dari negara mana, namun semuanya adalah orang asing mengaku sudah tinggal di salah satu tempat di Jakarta.

Sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Dalam kawasan Benteng Marborough Bengkulu sudah banyak diteliti dan diduga banyak peninggalan bersejarah di kawasan itu, katanya.(Z005/A024)



Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010