Tangerang (ANTARA News) - Arthalyta Suryani alias Ayin bungkam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tangerang, Banten, saat menghadiri perayaan Hari Kartini meski telah diajukan beberapa pertanyaan terkait keinginannya untuk pindah ke LP Sukamiskin, Bandung, Jabar.

Pemantauan ANTARA, Rabu, Ayin bersama rekannya menghadiri perayaan Hari Kartini di LP Wanita Tangerang mengenakan pakaian ungu muda bergaris dan celana panjang hitam serta sendal warna putih dan biru, namun dia enggan menjawab tertanyaan wartawan.

Ketika sejumlah wartawan foto dan kameramen televisi datang untuk mengambil gambar, Ayin langsung menghilang ke ruangan lain, padahal rekannya sesama narapidana menyaksikan acara lomba peragaan meniru gaya Kartini mengenakan kebaya.

Bahkan Ayin langsung menghilang meninggalkan Kepala LP Wanita Arti Wirastusi yang dinobatkan sebagai dewan juri dalam acara lomba yang digelar di Aula LP setempat.

"Mungkin saja Arthalyta tidak mau diwawancarai makanya langsung menghindar dari sorotan kamera," kata Arti Wirastuti.

Ayin mendapatkan pengurangan hukuman yang semula lima tahun menjadi empat tahun enam bulan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam peninjauan kembali, sebelumnya terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan itu di tingkat kasasi, Ayin divonis lima tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Namun Arthalyta memohon kepada Kepala LP Wanita Tangerang untuk dipindahkan ke LP Sukamiskin Bandung karena tidak tahan dengan cuaca yang panas.

Menurut Arti, dalam penjara di Tangerang, Ayin tidak diperlakukan istimewa, bahkan di tempat tidurnya tidak dilengkapi alat pengatur udara (AC), sama seperti tahanan lainnya.

Demikian pula Ayin harus mandi bersama rekan terpidana lainnya, namun ada perbedaan karena dia tidak tahanan kasus narkoba.

"Kami membedakan tahanan kasus narkoba dengan kriminal lainnya, tapi semua ruangan yang ditempati tidak mempunyai AC," kata Arti.

Dalam LP Wanita Tangerang dihuni 420 narapidana dan tahanan yang tersebar di ruangan angrek, dahlia, mawar, anyelir dan kenanga.

Arthalyta Kamis malam (15/1) sekitar pukul 23.01 WIB, tiba di LP Wanita Tangerang dari Rutan Pondok Bambu menggunakan bus Polsuspas nomor polisi B-7127-SQ dan dikawal kendaraan minibus nomor polisi B-1498-SFN.

Arthalyta datang bersama terpidana lain, Limarita alias Aling, terpidana kasus narkoba yang dihukum seumur hidup, dan Darmawati, terpidana kasus suap yang divonis tiga tahun.

Arthalyta menjadi sorotan publik, karena saat Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan inspeksi mendadak di Rutan Pondok Bambu Minggu malam (11/1), ditemukan sejumlah ruangan yang dilengkapi fasilitas, seperti furnitur mewah, TV LCD ukuran besar dan fasilitas pemutar film serta peralatan salon kecantikan.
(A047/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010