Jakarta (ANTARA News) - Komnas HAM akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Pelindo II untuk menanyakan mengenai sengketa tanah yang memicu kerusuhan di area makam Mbah Priok tanggal 14 April lalu.

"Kami ingin menanyakan konflik panjang ini. Mudah-mudahan bisa selesai dalam satu hari ini," kata Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis ketika dihubungi ANTARA News di Jakarta, Jumat.

Pemanggilan awalnya dijadwalkan akan dilangsungkan pada Jumat pagi pukul 10.00 WIB namun diundur menjadi pukul 14.00 WIB untuk BPN Jakarta Utara dan pukul 16.00 WIB untuk Pelindo.

"Diundur karena permintaan mereka yang siang ini mengadakan sholat Jumat bareng ahli waris makam," kata Nur Kholis.

Pemanggilan BPN dan Pelindo itu terkait dengan sengketa tanah seluas 5,4 hektar yang di klaim ahli waris diatas tanah milik PT Pelindo II seluas 145 hektar.

Di atas tanah 5,4 hektar itu berdiri makam Mbah Priok dan beberapa bangunan liar tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang coba dipertahankan warga dan ahli waris yang menyebabkan bentrok ketika petugas Satpol PP melakukan penertiban.

Bentrokan berdarah itu kemudian menewaskan tiga petugas Satpol PP dan melukai ratusan orang lainnya.

Sementara itu, Komnas HAM juga menjadwalkan untuk memanggil pihak-pihak lain terkait kerusuhan tersebut.

"Kami akan bertemu dengan DPRD Senin jam 10, dan juga dijadwalkan pemanggilan Gubernur DKI minggu depan," kata Nur Kholis.

Komnas HAM juga akan memanggil para ahli waris mbah Priok untuk meminta penjelasan minggu depan.

Selama seminggu melakukan penyelidikan, Nur Kholis menyebut pihaknya belum mendapatkan kesimpulan sementara."Banyak hal yang harus kita cross check dulu," akunya.

Ia optimistis penyelidikan bisa rampung sebelum masa kerja Komnas HAM berakhir minggu depan.(A043/E001)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010