Jakarta (ANTARA News) - Puluhan pedagang kaki lima binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)  Jakarta Selatan yang berlokasi di JS 09 Gelanggang Soemantri Bojonegoro,  Kuningan, Jakarta Selatan mengeluh  akibat kenaikan biaya retribusi dari Rp6.000, perhari menjadi Rp13.000 perhari per pedagang.

"Kami terpaksa membayar biaya retribusi ini, kalau tidak bayar, kami tidak bisa berdagang di sini mas," kata salah seorang pedagang yang bernama Sholeh (45), di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, meningkatnya biaya retribusi tersebut karena  ada dua kepemimpinan paguyuban pedagang kaki lima di sini. Paguyuban yang sebelumnya hanya satu sejak 2008 yang dibentuk oleh binaan UKM. Sekarang paguyuban pedagang ada lagi yang dibentuk oleh kelompok penyewa lahan Kuningan.

"Sejak 2008 lalu kami sudah berdagang disini dan langsung dibentuk paguyupan pedagang. Mulai saat itu hanya dipungut retribusi Rp6.000 perhari. Namun sejak dibentuknya paguyuban pedagang yang dikenakan biaya retribusi hingga Rp13.000 perhari," ujarnya.

Pedagang yang ada disini lanjutnya, ada 70 pedagang, mereka rata-rata berjualan nasi dan minuman. "Kami ini hanya pedagang kecil yang seharusnya dilindungi dan dibina oleh pemerintah bukan diperberat dengan retribusi," katanya.

Dia mengatakan, sejak tiga bulan lalu pedagang nasi yang berjualan di sini dikenakan iuran Rp13.000, perhari ditambah biaya rertribusi Rp3.000. Sedangkan, bagi para pedagang yang berjualan minuman harus membayar iuran Rp10.000, dan Rp3.000, perhari untuk retribusi.

Sholeh meminta agar pihak swasta yang menyewa lokasi ini jangan terlalu menekan biaya para pedagang, karena pihaknya hanya pedagang nasi yang untungnya sangat sedikit.

Dia juga meminita agar Dinas UKM Jaksel mengambil alih lagi kepengurusan paguyuban pedagang kaki lima ini, agar biaya retribusi tidak terlalu mahal.
(Ant/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010