Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati mengaku ditanya oleh para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Perppu Jaring Pengaman Sistem Keuangan yang menjadi dasar penyelamatan Bank Century.

Ia mengatakan hal tersebut seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis.

Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan, juga mengatakan dirinya  ditanya mengenai latar belakang terjadinya krisis global yang mengancam perekonomian Indonesia.

"Baru latar belakang krisis dan keluarnya Perppu," ujarnya saat ditemui wartawan.

Ia juga mengatakan, lupa atas berapa pertanyaan yang diajukan oleh tiga penyidik KPK dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 2,5 jam dan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Mengenai kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan oleh para penyidik KPK ke depan, Sri Mulyani menyatakan belum mendapat kepastian mengenai hal tersebut.

"Nanti Kita lihat," ujarnya.

Setelah diperiksa KPK, Menkeu segera meninggalkan gedung Kementerian Keuangan untuk menghadiri Sidang Kabinet di Istana Negara.

Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Harry Z Soeratin mengatakan, segala rincian materi yang ditanyakan KPK kepada Menkeu, dapat ditanyakan langsung kepada KPK dan pada prinsipnya, Menkeu dan seluruh jajaran di Kemenkeu sangat menghormati, menghargai, mendukung dan berpikir positif terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
(S034/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010