Bangkok (ANTARA News) - Pihak berwenang Thailand menahan dan mendakwa seorang simpatisan kelompok anti pemerintah "Baju Merah" karena dituduh menghina keluarga kerajaan di Facebook, demikian polisi Thailand, Jumat.

Wipas Raksakulthai (37) ditangkap di rumahnya di provinsi selatan negara itu Rayong, Kamis, karena tuduhan melanggar UU keamanan nasional setelah memposkan pesan di jejaring sosialnya itu bulan lalu.

"Wipas telah memposkan pesan yang tidak pantas dan melanggar keamanan nasional dengan menghina kerajaan di Facebook tanggal 19 Maret," demikian badan reserse dan kriminal polisi Thailand.

Pernyataan itu juga menyebut tersangka terbukti menjadi pendukung gerakan "Baju Merah" yang menduduki sejumlah wilayah utama ibukota Thai Bangkok dalam upaya memaksa pemilu dipercepat, namun sang pria membantah telah menghina kerajaan.

Konten internet diawasi karena mengkritik keras Raja Thailand yang menikmati status semi suci dari banyak warga negara itu. Internet diawasi ketat sejak 'Baju Merah' mulai melakukan aksi anti pemerintah pada 2006.

Lebih dari 6.200 laman telah dibredel sejak 2007 karena tuduhan menghina keluarga kerajaan.

Raja Bhumibol Adulyadej, yang berhasil menciptakan stabilisasi selama enam gonjang ganjing plitik selama berdekade-dekade sepanjang dia bertahta, dirawat di rumah sakit sejak September lalu.

Di Thailand siapapun boleh mengajukan tuduhan mengancam keamanan nasional, dan polisi wajib menyelidikinya.

Belum lama di minggu ini pemerintah Thai menuduh sejumlah anggota gerakan Baju Merah tengah berupaya melengserkan kerajaan, termasuk dua mantan perdana menteri.

Di bawah hukum kriminal Thai, menghina kerajaan atau anggota keluarga kerajaan bisa dipenjarakan sampai 15 tahun.

"Baju Merah" yang menginginkan pemilu dipercepat untuk mengganti pemerintahan Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva, rutin bentrok dengan pasukan keamanan selama pendudukan sejumlah sudut kota pada bulan lalu.

Banyak anggota kelompok "Baju Merah" berasal dari daerah miskin Thailand dan kalangan pekerja perkotaan. Mereka menuntut kembalinya mantan PM Thaksin Shinawatra, yang digulingkan oleh kudeta 2006 dan kini hidup di luar negeri untuk menghindari penjara karena melakukan korupsi. (*)

Ruuters/jafar

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010