Jakarta (ANTARA) - Aparat TNI-Polri sempat bersitegang dengan massa Front Pembela Islam (FPI) saat mencopot spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat.

Sekelompok orang dengan pakaian loreng abu-abu yang keluar dari Gang Petamburan III, Jakarta Pusat, yang merupakan markas FPI, melawan prajurit Kodim 0503 JB yang tengah mencopot sejumlah spanduk ajakan revolusi akhlak bergambar Rizieq.

“Woi! Woi! Mau ngapain itu! Itu milik rakyat!” teriak segelintir orang tersebut bereaksi atas pencopotan spanduk dan baliho berwajah Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Penertiban spanduk memang dilakukan di wilayah Slipi, yang merupakan wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Namun kegiatan tersebut tampak terlihat oleh massa pendukung FPI yang bermarkas tepat di seberang lokasi penindakan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Tak pelak, ketegangan terjadi antara puluhan massa pendukung FPI dan prajurit Kodim 0503 JB yang sedang menertibkan spanduk dan baliho berposter Rizieq itu.

Anggota Polres Metro Jakarta Barat juga berusaha meredam ketegangan tersebut, sehingga kemacetan kendaraan pun tak terhindarkan di sekitar lokasi kejadian.

Namun prajurit Kodim 0503 JB tidak memperdulikan massa pendukung FPI yang melarang untuk mencopot spanduk tersebut.

Sebab, spanduk tersebut berisi ajakan revolusi akhlak, tak berizin, dan melanggar peraturan daerah DKI Jakarta.

Sejumlah spanduk dan baliho yang berhasil dicopot kemudian diangkut dengan mobil bak terbuka, namun massa pendukung FPI sempat menarik kembali spanduk tersebut.

Sementara anggota Kodim 0503 JB didamping personel Polres Metro Jakarta Barat melanjutkan menurunkan spanduk bergambar Rizieq Shihab itu.

Tak hanya di Petamburan, penertiban spanduk dan baliho liar tersebut dilakukan juga di sejumlah titik seperti Kebon Jeruk, Rawa Belong, Slipi dan Tomang.

Baca juga: Turunkan spanduk Rizieq, Polda Metro dukung Kodam Jaya
Baca juga: Wagub DKI: Penurunan baliho menjadi tanggungjawab Satpol PP
Baca juga: Pangdam Jaya: Jika perlu, bubarkan FPI

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020