Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ito Sumardi Djuni Sanyoto mengakui bahwa Polri keliru menjelaskan perkembangan pengusutan kasus skandal Bank Century di depan DPR.

Namun, kata Ito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, kekeliruan itu terjadi bukan pada masalah pokok perkara tapi hanya pada hal-hal kecil namun menjadi prinsip.

Sebagai Kabareskrim, ia mengaku bertanggung jawab atas keterangan Kapolri yang ditolak oleh Tim Pengawasan Century DPR.

"Itu semua terjadi karena kurang kontrol. Saya yang menjadi penanggung jawab penyiapan materi tadi," katanya.

Rapat Tim Pengawas Century DPR dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di gedung DPR, Rabu, ditunda karena sebagian besar wakil rakyat itu menilai Kapolri memberikan penjelasan soal opsi A dan bukan opsi C.

Opsi A menyatakan bahwa mekanisme penyaluran dana talangan Rp9,7 triliun ke Bank Century sudah tepat sedangkan opsi C menyatakan, penyaluran dana talangan itu bermasalah.

Tim Pengawas Century DPR menolak penjelasan Kapolri karena paparannya dianggap berpihak ke opsi A padahal keputusan DPR adalah opsi C.

Akhirnya, rapat ditunda agar Kapolri memberikan penjelasan soal pengusutan kasus Century sesuai opsi C.

Ito Sumardi menjelaskan, penjelasan Kapolri kepada Tim Pengawas Century didasarkan atas surat Ketua DPR yang menyebutkan ada lima rekomendasi kepada Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Soal opsi A dan C itu, menurut Ito, tidak disebut secara spesifik oleh DPR dalam surat kepada Kapolri.

"Dari lima rekomendasi itu, tiga di antaranya terkait dengan kepolisian," katanya.

Lima rekomendasi itu adalah pertama, agar seluruh penyimpangan kasus Century ditangani oleh Polri, Kejaksaan Agung dan KPK, kedua adalah revisi undang-undang terkait kasus Century.

Ketiga adalah upaya pengembalian aset Bank Century, keempat adalah dugaan aliran dana ke partai politik atau salah satu pasangan calon presiden.

"Yang kelima adalah pengusutan kasus PT Antagoba Delta Sekuritas. Untuk yang ini, Polri sedang melakukannya," katanya.
(S027/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010