para ojol dan pelanggar lainnya bisa memahami bahwa kami menjalani tugas
Jakarta (ANTARA) - Keributan antara pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan saat melaksanakan razia kerumunan dan parkir liar di Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, berakhir damai.

Kadishub Jakarta Selatan, Budi Setiawan saat ditemui di Pancoran, Kamis, mengatakan pendamaian telah dilakukan antara petugas dengan pengemudi ojol yang dimediasi oleh Polsek Metro Kebayoran Baru.

"Bantuan dari Polsek Kebayoran Baru kita bisa damaikan dan para ojol dan pelanggar lainnya bisa memahami bahwa kami menjalani tugas," kata Budi.

Kejadian keributan tersebut Rabu (2/12), saat petugas Dishub Kecamatan Kebayoran Baru menindaklanjuti laporan warga tentang maraknya kerumunan dan parkir liar di bahu jalan di Jalan Bulungan.

Laporan warga disampaikan lewat aplikasi CRM, lalu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan peneguran kepada pengemudi ojol dan bajaj yang mangkal di kawasan tersebut.

Baca juga: Dishub "gembosin" ban mobil pegawai Pemkot Jaksel

Tetapi, imbauan dan peringatan petugas tidak digubris oleh para pengemudi ojol, hingga akhirnya petugas mengambil tindakan yang terukur berupa operasi cabut pentil ban sepeda motor dan bajaj.

"Kami melakukan operasi cabut pentil sesuai kewenangan, ketika operasi itu dilakukan, ada beberapa pengemudi orang yang mengintimidasi dan provokasi sehingga menyebabkan kerumunan dan situasi memanas serta mencoba mengancam akan membakar kendaraan dinas operasi," kata Budi.

Mendapati ancaman tersebut, petugas Dishub Jaksel lalu berkoordinasi dengan Polsek Metro Kebayoran Baru untuk meminta bantuan mendamaikan.

Tak lama saat kericuhan terjadi petugas Polsek Metro Kebayoran baru tiba di lokasi dan mengendalikan keributan dengan memberikan imbauan tentang aturan protokol kesehatan bahwa tidak boleh berkerumun lebih dari lima orang.

"Setelah didamaikan, mereka tahu tugas kami untuk menertibkan apalagi situasi pandemi ini kita mengharapkan ojol tidak sampai lima orang berkerumun," kata Budi.

Baca juga: Sudinhub Jaksel sosialisasikan CLM di setiap kecamatan

Budi menyebutkan, tidak ada langkah hukum yang diambil setelah kericuhan terjadi karena tidak ada korban.

Selain itu, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran agar ke depan dalam setiap operasi pihaknya perlu melibatkan instansi samping seperti Polisi dan TNI saat melakukan penindakan.

"Personel pada saat itu dari tingkat kecamatan, jadi jumlahnya hanya beberapa orang. Ke depan, penegakan aturan harus didampingi dengan personel memadai," kata Budi.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020