Jakarta (ANTARA News) - Eksekusi lahan di Jalan Kemang Raya No 48 RT 08/02 Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat pagi, mengakibatkan kemacetan parah di jalan raya tersebut.

"Arus lalu lintas di Jalan Kemang Raya, kedua arahnya padat merayap," kata Operator Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Briptu Widia, di Jakarta, Jumat.

Briptu Widia memaparkan, eksekusi lahan tersebut telah dilakukan sejak sekitar pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, petugas Satuan Wilayah Lalu Lintas Jakarta Selatan juga telah berada di lokasi untuk pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.

Eksekusi lahan yang didalamnya terdapat rumah itu dilakukan antara lain oleh sekitar 100 orang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selain Satpol PP, diturunkan pula alat berat untuk melakukan pembongkaran terhadap tempat tinggal yang terdapat di lahan tersebut.Eksekusi itu berjalan lancar dan tidak ada aksi protes.(M040/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010