Depok (ANTARA) - Ketua Tim pemenangan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 2 Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, Hafid Nasir, mengklaim memperoleh berdasarkan data hasil hitung cepat yang mencapai 75 persen, Idris-Imam unggul sebesar 55,38 persen.
"Hasil hitung cepat sementara dari 75 persen data hitung cepat yang sudah masuk, Idris-Imam Paslon Nomor 2 unggul dengan porelahan suara 55,38 persen sedangkan paslon nomor 01 Pradi-Afifah mendapat suara 44,62 persen," kata Hafid Nasir di Rumah Relawan Idris (RRI), Cilodong Kota Depok, Jawa Barat, Rabu.
Acara tersebut dihadiri para relawan, simpatisan dan segenap pimpinan Partai Koalisi Tertata Adil Sejahtera, yakni Partai Demokrat, PKS, PPP, dan Partai Berkarya.
Baca juga: Pilkada Kota Depok, pasangan Idris-Imam unggul di Depok Jaya
“Alhamdulillah kami bersyukur atas hasil ini, tentu ini adalah buah kerja keras para partai pengusung, relawan, dan warga Depok sekalian yang telah mendukung dan memenangkan Idris-Imam. Insya Allah kedepan kita Bangun Depok Bersama menuju Depok yang Maju Berbudaya dan Sejahter," ujar Hafidz.
Hafid mengatakan, Idris-Imam akan berkomunikasi dengan semua pihak terkait hasil hitung cepat ini, dan akan mengawal suara warga sampai pengumuman resmi oleh KPU
"Tentunya kami akan terbuka dan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan kandidat 01 agar bersama kita bisa bersinergi menghadirkan pembangunan yang lebih baik di kota Depok," jelas Hafid.
Hafid menyampaikan ucapan terimakasih dan memohon doa dari seluruh warga Depok.
“Kemenangan kita tentunya adalah berkat Rahmat Allah SWT, kami ucapkan ribuan terimakasih pada seluruh warga Depok, kami juga mohon doa restu agar kepemimpinan Idris-Imam selalu dibimbing dan diberkahi Allah SWT dalam mewujudkan kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera untuk seluruh warganya," demikian Hafid.
Baca juga: Presiden PKS pantau peyelenggaraan Pilkada di Depok
Baca juga: KPU Depok: Jangan sampai pilkada menjadi klaster COVID-19
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020