Jakarta (ANTARA) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta telah menerima 58 sampel DNA keluarga korban  insiden jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

"Kami informasikan sampai dengan pukul 09.00 WIB hari ini, Tim DVI RS Polri telah menerima sebanyak 58 sampel DNA dari keluarga korban," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa.

Baca juga: RS Polri segera serahkan korban yang teridentifikasi kepada keluarga

Baca juga: RS Polri berhasil identifikasi satu korban kecelakaan Sriwijaya Air


Dia mengatakan, Tim DVI RS Polri juga telah menerima 56 kantong jenazah dan kantong properti yang ditemukan tim SAR di lokasi insiden tersebut.

Menurut dia, setelah diterimanya kantong jenazah dan properti, tim DVI RS Polri melakukan pemeriksaan Ante-Mortem dan Post Mortem untuk kepentingan identifikasi jasad korban.

"Ini akan kami tindak lanjuti dan apabila data-data telah lengkap seperti data ante-mortem maupun post-mortem akan dilakukan tindakan-tindakan lanjut," ujarnya.

Dia menjelaskan tindakan lanjutan tersebut seperti rekonsiliasi ataupun pencocokan dari pada kedua data tersebut sehingga akan teridentifikasi korban-korban dari kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182.

Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.

Baca juga: RS Polri terima 53 sampel DNA keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air

Baca juga: RS Polri kedatangan satu kantong jenazah dibawa ambulans

Baca juga: RS Polri terima 16 kantong jenazah dan 3 properti


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021