Jakarta (ANTARA) - Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut atas kasus narkotika yang menjerat suaminya, Askara P Harsono.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebutkan Nindy datang sekitar pukul 13.30 WIB. "Betul, baru saja datang, "ujar Ronaldo dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ronaldo mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pertama pada Jumat (15/1) untuk agenda pemeriksaan Nindy pada Senin pukul 10.00 WIB.

Akan tetapi penyanyi jebolan kontes menyanyi salah satu merek kecantikan tersebut tidak tampak kedatangannya, baik memberi konfirmasi baik langsung maupun melalui kuasa hukumnya.

Baca juga: Polisi panggil penyanyi Nindy Ayunda sebagai saksi
Baca juga: Polisi ciduk suami penyanyi Nindy Ayunda
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Senin (18/1/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Ronaldo menyebutkan pemanggilan Nindy berdasarkan fakta penangkapan Askara P Harsono (APH) yang dilakukan di rumahnya beserta temuan barang bukti pada Kamis (7/1).

Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir "happy five", satu plastik kecil, setengah butir jenis "happy five", alat hisap dan senjata api beserta 50 buah peluru.

Hasil tes urine Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.

Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp100 juta.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021