Penangkapan berawal dari kecurigaan anggota Resmob Polres Metro Jaktim di mana ada dua kendaraan yang mengangkut barang mencurigakan
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat tersangka pencuri sparepart (suku cadang) bus Transjakarta dengan barang bukti berupa kursi penumpang sebanyak kurang lebih 120 unit yang berasal dari dalam bus yang tidak terpakai di Terminal Pulogadung pada Kamis (4/3).

"Penangkapan berawal dari kecurigaan anggota Resmob Polres Metro Jakarta Timur di mana ada dua kendaraan yang mengangkut barang mencurigakan," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, dalam rilis di Polres Jakarta Timur, Jumat.

Baca juga: Siap-siap, akan ada rating sopir dan bus di aplikasi TIJE

Erwin Kurniawan menjelaskan bahwa para tersangka berinisial TS, PP, GS, PS itu diamankan ketika hendak menjual barang curian oleh anggota di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Cipinang Muara, Jakarta Timur pada pukul 01.30 WIB.

Dari penangkapan itu, ikut disita dua unit mobil sebagai barang bukti yang digunakan tersangka dalam mengangkut barang hasil curian.

Baca juga: Pencuri "hand sanitizer" di bus TransJakarta ditangkap

"Niat dari tersangka dijual kepada penampung tapi belum sampai niat terlaksana anggota kita berhasil mengamankan dan juga menangkap," ujar Erwin Kurniawan.

Dia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan ke mana barang curian tersebut akan dijual. Namun Erwin memastikan bahwa para tersangka sudah dua kali melancarkan aksi serupa.

Baca juga: Ada pencurian di bus, TransJakarta tambah petugas keamanan

Erwin mengatakan atas perbuatan keempat tersangka tersebut dapat dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021