Untuk padat karya yang bersumber dari provinsi (DIY) setiap titik dianggarkan sebesar Rp160 juta, dan yang berasal dari pembiayaan APBD kabupaten sebesar Rp100 juta
Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memprogramkan padat karya infrastruktur atau kegiatan pembangunan proyek yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia dibandingkan tenaga mesin di sebanyak 163 titik daerah ini pada tahun anggaran 2021.

Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo di Bantul, Selasa, mengatakan, dari 163 titik program padat karya tersebut, 103 titik di antaranya didanani oleh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Bantul, dan 60 titik bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemda DIY.

"Untuk padat karya yang bersumber dari provinsi (DIY) setiap titik dianggarkan sebesar Rp160 juta, dan yang berasal dari pembiayaan APBD kabupaten sebesar Rp100 juta," kata Wabup dalam pengarahan acara sosialisasi Program Padat Karya 2021 di Dusun Cabean, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul.

Program Padat Karya di Cabean, Desa Panggungharjo Sewon ini merupakan salah satu dari beberapa titik yang berasal dari aspirasi Wabup Bantul ini sewaktu menjabat sebagai Anggota DPRD DIY.

Wakil Bupati Bantul mengatakan, bahwa program padat karya ini juga merupakan salah satu program untuk pemulihan ekonomi masyarakat karena dampak pandemi COVID-19, karena kegiatan pembangunan menggunakan tenaga kerja masyarakat setempat.

"Selain perbaikan insfrastruktur masyarakat, program ini sekaligus sebagai pemulihan ekonomi masyarakat dampak COVID-19. Dengan pemberdayaan masyarakat secara langsung diharapkan manfaatnya juga dirasakan masyarakat, baik peningkatan insfrastruktur maupun peningkatan ekonomi," katanya.

Selain padat karya, Wakil Bupati Bantul juga mendorong masyarakat agar aktif dalam menyampaikan kebutuhan kewilayahannya melalui beberapa program lain seperti melalui Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP).

"Ini bukan hanya berhenti pada program padat karya, masih ada beberapa program yang dapat diajukan ke pemerintah seperti Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan sebesar Rp50 juta per pedukuhan dan program aspirasi anggota DPRD baik DIY maupun kabupaten," katanya.

Baca juga: Pemerintah fokus pembangunan infrastruktur padat karya selama COVID-19

Baca juga: Kemenaker: Padat karya infrastruktur untuk korban PHK COVID-19

Baca juga: Menko Luhut minta padat karya infrastruktur hingga Mei, ini alasannya

 

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021