Makassar (ANTARA News) - Sopir angkutan kota (angkot) di Makassar belum menurunkan tarif untuk semua trayek, kendati dinas perhubungan dan Organda setempat telah mengumumkan penurunan tarif sepuluh persen sejak 17 Januari 2009 dari tarif lama. Sopir untuk semua trayek dalam kota masih memberlakukank tarif lama Rp3000 bagi penumpang umun dan Rp2000 untuk anak sekolah, padahal pemerintah telah menetapkan penurunan tarif sepuluh persen, ujar Ismail Yunus, PNS kantor gubernur Sulsel di Makassar, Selasa. "Meski pemerintah setempat telah mengumumkan penurunan tarif angkot, tetapi dalam dua hari ini saya masih tetap membayar tarif lama karena sopir menolak menurunkan tarif meski harga premium dan solar telah turun, "ujar Ismail. Sementara itu, Hasni mahasiswa Fakultas Pertanian Unhas mengatakan, ia dan rekannya yang menumpang pete-pete (angkot) dari Ujung Jalan AP Pettarani menuju Kampus Unhas Tamalanrea masih membayar Rp3.000 dari seharusnya Rp2.000 setelah harga BBM turun. "Kami pasrah menerima uang pengembalian dari sopir yang masih memberlakukan tarif lama dengan berkilah bahwa kendati harga premium telah turun tetapi harga suku cadang kendaraan tetap mahal, "ujar Hasni. Berkaitan dengan belum adanya penyesuian tarif angkot di Makassar tersebut, maka masyarakat berharap pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha dan sopir yang membangkan tidak mau menurunkan tarif. Masyarakat berharap agar petugas melakukan mengawasan dilapangan untuk memantau pemberlakuan tarif baru, agar sopir tidak seenaknya menarik tarif lama setelah pemerintah mengumumkan penurunan tarif angkot sepuluh persen. Sementara itu, anggopta DPRD Makassar Syamsul Rijal mengingatkan dinas perhubungan setempat agar memberi sanksi terhadap pengusaha dan sopir yang belum menurunkan tarif. Sebab, dengan belum turunnya tarif angkot di Makassar, maka masyarakat pengguna jasa angkutan dirugikan, sementara sopir meraih keuntungan padahal harga BBM sudah turun, ujar Syamsul. Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Kadis Perhubungan Sulsel Sulhan Hasan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan Makassar untuk turun memantau penyesuaian tarif angkot yang telah diumumkan sejak 17 Januari 2009. "Kita akan memberi sanksi terhadap pengusaha dan sopir yang membandel tidak menurunkan tarif dengan cara mencabut izin trayek pengusaha yang bersangkutan, "tandas Sulhan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009