Meulaboh, Aceh Barat (ANTARA News) - Polres Aceh Barat terus melacak sindikat peredaran uang palsu yang diduga masih berada di daerah itu, setelah dua tersangka dalam kasus itu ditangkap.

Kapolres Aceh Barat AKBP Djoko Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Suwalto di Meulaboh mengatakan, polisi terus menyelidiki kedua tersangka untuk mengetahui kemungkinan ada orang lain dalam kasus ini.

Polres Aceh Barat menangkap dua pelaku pengedar uang palsu di Pasar Kuala Bhee, Kecamatan Woyla atas nama Mus (41) dan Cut As (40), warga Manjing, Kecamatan Pante Ceureumen, yang adala suami istri.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Komisi-B DPRK Aceh Barat Abdul Kadir meminta Bank Indonesia secepatnya mensosialisasikan jenis uang yang sah, khususnya pada masyarakat di pelosok desa, sebelum korban semakin banyak lagi.

"Kami menyampaikan penghargaan kepada warga Pasar Kuala Bhee yang bekerjasama dengan polisi sehingga tersangka uang palsu bisa ditangkap. Kita minta BI segera mensosialisasikan kembali peredaran uang yang sah," katanya.

ANT*BDA1/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010