Samarinda (ANTARA News) - Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu antar provinsi dan menyita uang tak asli pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu senilai Rp460 juta.

Sindikat itu terbongkar setelah polisi menangkap dua orang yang masih satu keluarga, Bahrum dan keponakannya, Yusuf, di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Senin lalu, kata Kapolres Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris Besar Fadjar Abdillah, kepada wartawan Sabtu.

Yusuf ditangkap setelah membeli telepon genggam milik temannya dengan tiga lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang diambil dari kamar pamannya, Bahrum. Ibu dari penjual handphone yang mencurigai uang itu palsu kemudian melapor ke polisi.

Dari laporan itulah polisi langsung menggrebek rumah Bamruhm dan dari kamarnya ditemukan uang palsu pecahan Rp50 dn Rp100 ribu senilai Rp230 juta.

"Bahrum mengaku uang palsu itu diperoleh dari Adul, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kami kemudian mengembangkan penangkapan tersebut dengan memancing Adul bertransaksi dan dia mengaku akan datang ke Loa Janan membawa uang palsu Rp50 juta," ujar Kepala Polres Kutai Kartanegara itu.

Adul berhasil ditangkap di Loa Janan, Rabu pagi, pekan lalu.

"Tidak ada barang bukti uang palsu yang dibawa Adul, seperti yang dijanjikannya saat dipancing datang ke Kutai Karaanegara. Namun, dari keterangan dia, kami kembali mendapatkan informasi bahwa uang palsu yang ditemukan dari rumah Bahrum tersebut berasal dari Purwantoro, juga seorang warga Banjarmasin," kata Fadjar Fadillah.

Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara lanjut Fadjar Fadillah kemudian mengembangkan penangkapan Adul dengan memburu pemasok uang palsu itu hingga ke Banjarmasin.

"Kami berhasil menangkap Purwantoro yang merupakan residivis kasus uang palsu di rumahnya di Banjarmasin. Dari tangan pelaku, kami juga berhasil menyita uang palsu pecahan Rp50 dan Rp100 ribu senilai Rp230 juta. Jadi hingga saat ini, jumlah uang palsu yang berhasil kami sita mencapai Rp460 juta," ujar Kepala Polres Kutai Kartanegara itu.

Polisi juga kata dia masih memburu seorang warga Jawa Barat yang diduga sebagai pembuat uang palsu tersebut.

"Dari keteranan Purwantoro, uang palsu itu dia peroleh dari rekannya di Jawa Barat. Kami masih terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian di sana (Jawa Barat) untuk menangkap pelaku yang diduga sebagai pembuat uang palsu tersebut," ujar Fadjar Fadillah.

Kepala Polres Kutai Kartanegara itu menjelaskan, uang palsu yang disita itu nyaris sama dengan uang asli.

"Secara kasat mata, uang palsu itu mirip dengan uang asli. Jika diterawang, juga akan terlihat tanda air dan kualitas kertas yang digunakan hampir saya dengan uang asli. Tetapi kalau diperhatikan secara seksama maka akan nampak perbedaannya dari kualitas warna," katanya.

"Namun, kami tetap menghimbau masyarakat jika memiliki atau mengetahui ada uang palsu segera melaporkannya ke polisi," ungkap Kepala Polres Kutai Kartanegara itu.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Antonius Wisnu Sutirta saat dikonfirmasi ANTARA, meminta agar pemberitaan pengungkapan uang palsu tersebut ditunda, menunggu penangkapan pelaku yang diduga menjadi pembuat uang palsu itu.

"Saya minta agar berita itu ditunda dulu sebab kami masih mengembangkannya untuk menangkap pelaku yang diduga pembuat uang palsu itu.Jika media lokal yang memberitakannya tidak masalah sebab kemungkinan tidak diketahui pelaku tetapi jika media nasional kami khawatir dia bisa kabur," ungkap Antonius Wisnu Sutirta.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010