Jakarta (ANTARA News)- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah menetapkan koran Tempo sebagai surat kabar tempat penayangan pengumuman barang/jasa pemerintah yang mulai berlaku 10 Juli 2010 hingga 09 Juli 2011.

Plt Kepala/Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Rahardjo dalam keterangan pers, Senin, mengatakan, penunjukkan koran Tempo sebagai tempat penayangan pengumum barang disyahkan melalui Surat Keputusan Kepala LKPP No 108/KPTS/KA/VI/2010 tentang Penetapan Harian Umum Koran Tempo sebagai surat kabar tempat penayangan pengumuman pengadaan barang/jasa pemerintah pada 30 Juni 2010.

Penetapan Surat Kabar Tempo itu dilakukan melalui proses pemilihan yang transparan sesuai aturan lelang berlaku. Melalui proses lelang tersebut, penawaran koran Tempo mengungguli penawaran yang disampaikan peserta lelang lain yaitu koran Seputar Indonesia dan Media Indonesia, katanya.

Koran Tempo, menurut dia dalam setiap penayangan menetapkan biaya penayangan pengumuman pengadaan sebesar Rp1.989,- dengan warna hitam putih. Biaya ini sudah mencakup pajak pertambahan Nilai )PPN) sebesar 10 persen dan Pajak Penghasilan 1,5 persen serta biaya lainnya.

Karena itu LKPP menyambut baik terpilih dan ditetapkannya koran Tempo sebagai Surat Kabar tempat penayangan pengumuman pengadaan barang/jasa pemerntah.

Selain itu juga memiliki wilayah distribusi dan segmentasi yang luas dan semangat mendorong efisiensi keuangan negara , ucapnya.

"Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan Koran Tempo dan diharapkan dapat berlanjut lebih baik dengan memperkuat upaya dalam meningkatkan kualitas pengadaan yang ideal bagi negara," kata Agus Rahadjo

Sementara itu, Direktur PT Tempo Inti Media Harapan Toriq Hadad mengatakan, kerja sama ini dilakukan pihaknya sebagai bagian dari upaya Tempo untuk ikut mendorong pelayanan instansi pemerintah kepada publik.

Hal ini memang merupakan salah satu kebijakan yang diambil Tempo selama ini, katanya.

Tempo telah mempersiapkan insfrastruktur pendukung dalam penayangan pengumuman pengadaan barang/jasa pemerintah.

Selain itu juga menginginkan mendistribusikan koran yang memuat pengumuman lelang ke seluruh wilayah Indonesia, katanya.
(h-CS/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010