Jakarta (ANTARA News) - Kongres Rakyat I yang digelar pada 20-23 Juli 2010 di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, akan membahas sekitar 200 kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

"Para korban Hak Azasi Manusia (HAM) akan mengikuti Kongres Rakyat I. Kasus yang dibahas nanti merupakan kasus terbanyak dibandingkan kasus lainnya yang pernah dibahas oleh LSM lainnya," kata Ketua Panitia Kongres Rakyat I, Habib M Yaser, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kasus-kasus yang akan dibahas nanti merupakan ekses dari berbagai kebijakan negara yang tidak berpihak pada rasa keadilan rakyat dan tidak menjunjung nilai-nilai demokrasi dan HAM, sehingga rakyat menjadi korbannya.

"Seperti halnya kasus pelanggaran HAM lumpur Lapindo yang hingga kini belum selesai, kasus persengketaan tanah dan kasus ledakan tabung gas ukuran 3 kg yang telah menimbulkan korban jiwa serta kerugian materiil," katanya.

Hasil dari kongres itu nantinya akan dibawa oleh para korban untuk melakukan aksinya di daerahnya masing-masing.

"Kita juga belum tahu hasilnya seperti apa. Hasil kongres tersebut tergantung dari masing-masing korban. Kita hanya memfasilitasi saja," katanya.

Namun, kata dia, akan ada aksi besar-besaran, sehingga pemerintah bisa membantu menyelesaikan kasusnya.

"Kami siap mengadvokasi para korban kebijakan negara tersebut," katanya.

Kongres tersebut kemungkinan akan dihadiri oleh Anggota DPR RI, Komnas HAM dan sejumlah menteri sebagai peninjau pada acara pembukaan dan seminar pada hari pertama.

"Para aktivis HAM dari beberapa daerah juga akan hadir. Saat ini yang sudah konfirmasi untuk menghadiri acara kongres tersebut sebanyak 600 orang dari 25 provinsi," kata Yaser yang menargetkan sebanyak 800 orang akan hadir dalam kongres itu.(*)

(T.S037/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010