Jakarta (ANTARA News) - Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan HAM yang menjadi tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum, Selasa ditanyai 19 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Yusril menyatakan penyidik mengajukan 19 pertanyaan terkait keberadaan Koperasi Pengayoman Pegawai Kementerian Hukum dan HAM, dan semua pertanyaan itu bisa dijawabnya.

"Ada 19 pertanyaan, sudah diajukan kepada saya dan semuanya sudah saya jawab baik-baik. Tidak ada satu pun yang tidak saya jawab," katanya.

Yusril tiba di Kejagung sekitar pukul 10.00 WIB dan ke luar dari Gedung Bundar Pidana Khusus sekitar pukul 16.00 WIB.

Dikatakan, penyidik juga menanyakan dirinya apakah akan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan.

"Saya mengatakan iya untuk menghadirkan saksi-saksi yang meringankan, tapi itu akan kami diskusikan terlebih dahulu dan akan disampaikan ke Kejagung melalui surat seperti nama-nama saksi meringankan," katanya.

Ia menyebutkan saksi yang meringankan itu, terutama para anggota kabinet pada masa pemerintahan Presiden Gus Dur dan Megawati Soekarnoputri .

Disebutkan, saksi yang meringankan itu mungkin akan memberikan keterangan tentang permasalahan yang terkait dengan kebijakan pemerintah waktu memutuskan soal Sisminbakum.
(R021/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010