Jakarta (ANTARA News) - DPR membentuk tim pengawas tabung gas elpiji untuk menyikapi serangkaian ledakan akibat kebocoran tabung gas, khususnya tabung ukuran tiga kilogram akhir-akhir ini.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, usai rapat pimpinan DPR yang membahas sejumlah agenda, termasuk menyikapi serangkaian ledakan tabung gas elpiji.

Taufik mengatakan, seluruh pimpinan DPR, kecuali Priyo Budi Santoso hadir dan sepakat untuk secepatnya membentuk tim tersebut.

"Dalam rapat pimpinan yang merupakan lanjutan dari keputusan paripurna terakhir, kami telah sepakat untuk membentuk tim pengawas elpiji. Tim ini nantinya akan dipimpin secara bergiliran di antara pimpinan DPR," ujar Taufik yang juga Sekjen PAN.

Dia menjelaskan, tim ini akan bekerja seperti timwas lainnya.

Di juga menegaskan bahwa tim ini akan bekerja sangat serius mengingat sudah banyak masyarakat yang menjadi korban akibat ledakan tabung gas tiga kilogram.

"Kami memandang perlu ada langkah yang super serius antara Pemerintah dan DPR dalam menangani persoalan ini. Jangan sampai karena kebijakan konversi minyak tanah ke gas justru membuat masyarakat menjadi korban," katanya.

Menurut Taufik, pembentukan tim pengawasn akan dilakukan secepatnya mengingat korban ledakan tabung gas tidak bisa menunggu lama agar ada tindakan pencegahan.

"Kami akan bekerja cepat. Kami akan bentuk tim tersebut secepatnya dan bisa langsung bekerja dan menghasilkan rekomendasi yang komprehensi untuk secepatnya dilakukan tindakan. Rekomendasi ini nantinya menjadi rekomendasi resmi DPR," katanya.

Dia juga meminta Pertamina untuk secepatnya mengambil tindakan preventif yang diperlukan demi mencegah terjadinya lagi ledakan.

"Kami meminta Pertamina serius menangani hal ini. Pertamina bisa memulai dengan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi tabung gas. Jika memang ada yang rusak, harus dipisahkan dan dimusnahkan. Jangan sampai masyarakat kemudian menjadi antipati terhadap penggunaan gas," katanya.

DPR berharap pengadaan tabung gas juga harus benar-benar dijaga. Pengadaan sebelumnya, menurut Taufik, sebanyak sembilan juta tabung ukuran tiga kilogram yang harus dilakukan dalam kurun waktu satu tahun, memang sulit untuk memantau kualitas tabungnya.

"Perusahaan pembuat tabung pun bukan rahasia lagi pasti mensubkan pembuatan tabung tersebut pada produsen lain, karena tidak mungkin bisa menyelesaikan jumlah sembilan juta tabung dalam setahun," katanya.

Sebelumnya Ketua Fraksi PDIP DPR, Tjahjo Kumolo menegaskan, pernyataan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, yang menyalahkan korban atas serangkaian ledakan tabung gas elpiji adalah pernyataan yang tidak sepantasnya dilontarkan oleh anggota kabinet. "Kalau ada menteri yang menyalahkan rakyat, berarti menteri itu tidak bertanggungjawab pada rakyat," ujar Tjahjo.

Dia mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan teguran keras kepada Agung Laksono . "Presiden harus memberi teguran keras kepada menteri yang selalu salahkan rakyat," katanya.

Tjahjo mengingatkan, kebijakan konversi dari kayu bakar, minyak tanah ke tabung gas elpiji merupakan keputusan dan kebijakan pemerintah yang dilakukan secara tergesa-gesa dan tersosialisasi penuh karena rakyat hanya memiliki waktu yang sempit untuk mempelajari penggunaan teknologi tabung gas.

Akibat kebijakan yang sangat cepat itu, menimbulkan bencana dan korban. "Seharusnya pemerintah yang bertanggungjawab, jangan salahkan rakyat. Kalau rakyatnya doktor semua ya paham menggunakan tabung gas," ujar Sekjen PDIP ini lagi.

PDIP menilai kebijakan konversi ke tabung gas dilandasi hitung-hitungan bisnis belaka, mencari untung cepat dan menimbulkan keresahan. "Keputusan ini hanya cari untung cepat dan siapa yang diuntungkan?" katas Tjahjo.

Agung Laksono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR pada 22 Juli 2010 mengutarakan penyebab utama ledakan gas elpiji tiga kilogram ternyata ledakan bukan berasal dari kebocoran tabung.

Dia menegaskan, penyebab kecelakaan tabung pada umumnya berasal dari perangkat tabung seperti selang, katup, regulator, rubber seal, kompor dan zat pembau yang menyengat. Penyebab lain adalah kurangnya wawasan dan pengetahuan masyarakat, adanya praktek ilegal serta kondisi lingkungan yang tidak aman. "Sampai sekarang belum ada insiden kecelakaan dari tabung gas," kata Agung.(*)
(T.S023/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010