Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil Laporan Keuangan tahun 2009 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Laporan keuangan dengan predikat WTP untuk DPR RI itu diterima Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh dalam acara Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pamerintah Tahun 2010 di Jakarta, Selasa.

Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri, diantaranya Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Perindustrian M Hidayat, Menteri Peranan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Gumelar.

Penilaian WTP adalah satu predikat yang diberikan oleh BPK kepada lembaga negara yang dianggap berhasil melaporkan keuangannya dengan sangat rapi, dan berkomitmen untuk menggunakan uang negara sebaik mungkin.

Selain DPR, predikat yang sama juga diberikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pada kesempatan itu, Wakil Presiden Boediono menyatakan optimis dan yakin 100 persen bahwa kinerja laporan keuangan instansi di pusat dan daerah dalam waktu tidak lama bisa mencapai predikat WTP.

"Saya optimistis dan yakin 100 persen kinerja laporan keuangan di instansi pusat dan daerah bisa mencapai WTP dalam waktu tidak lama, asalkan semua pihak termasuk pimpinan instansi bertekad mencapai kemajuan," kata Wapres.

Menurut Wapres, saat ini memang masih banyak instansi di daerah dan bahkan di pusat yang belum bisa mencapai predikat WTP tersebut. Namun dengan upaya yang terus menerus untuk perbaikan, maka mencapai peringkat WTP tersebut bukan hal yang mustahil.

Wapres mengatakan, tekad memperbaiki kinerja keuangan baik di pusat maupun daerah tersebut, sudah menjadi kemauan politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah disampaikannya ketika masih melakukan kampanye dan terus ditekankan hingga saat ini. (*)

(T.D011/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010