Pagaralam, Sumsel (ANTARA News) - Empat ekor beruang hutan mengamuk dengan merusak tanaman dan kebun warga Kelurahan, Ujanmas, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Sabtu.

Pengamatan, ANTARA, kebanyakan kerusakan dialami pemilik kebun yang menanam jenis buah-buahan, seperti salah, pisang, jeruk dan tanaman berumbi.

Kemudian aksi berung ini tidak saja menimbulkan kerusakan, tapi mengancam keselamatkan petani saat berada di kebun. Karena satu ekor beruang ukuran 100 kilogram yang sudah dijerat warga sempat melukai tiga penduduk setempat.

"Warga Kelurahan Ujanmas dan Bumiagung, Kecamatan Dempo Utara dalam beberapa minggu ini cukup resah akibat empat ekor beruang hutan turun gunung merusak tanaman dan kebun pateni. Beruang tersebut hampir setiap hari berkeliaran di kawasan Bukit Kayu Manis," kata Apan penduduk setempat, Sabtu.

Menurut dia, sudah puluhan tahun warga beraktifitas mengelola perkebunan di daerah tersebut baru saat ini menemukan cukup banyak beruang mengamuk.

"Memang ada empat ekor beruang ukurannya sekitar 100-150 kg beratnya dan berwarna hitam polos. Beruang tersebut sering menggejari petani bila kebetulan berlintasan atau tidak sengaja bertemua," ungkap dia.

Dia mengatakan, tidak tahu mengapa keempat binatang tergolong buas penghuni Gunung Dempo sudah turun hingga mencapai perkampungan warga tersebut. Bisa jadi kemungkinan habitatnya sudah terganggu.

"Kita minta pemerintah mencari jalan keluar setidaknya menangkap dan memindahkanya ke daerah lain yang jauh dari pemukiman warga. Namun kalau tidak memungkinkan tebak mati saja, sebab keberadaan beruang tersebut mengancam keselamatan petani setempat," ujar Apan.

Kepala Badan Kesbang Pol dan PBA, Kota Pagaralam, Yapani Rachim didampingi Ketua Forum Berburu Babi (Forbi), Kota Pagaralam, Sahidul, mengatakan memang sudah sering jika binatang buas jenis berung berkeliaran di daerah perbukitan yang banyak perkebunan tersebut, apalagi di Pagaralam masih cukup banyak hutan lebat terutama di Gunung Dempo.

"Kita akan koordinasi dengan pihak terkait termasuk kepolisian untuk melakukan penangkapan termasuk kalau tidak memungkinkan dipindahkan harus dimusnahkan. Sebab bukan saja mengancam penduduk setempat tapi bisa meresahakan petani yang sedang meladang.(*)
(ANT-127/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010