Jambi (ANTARA News) - Brigjen Pol Drs Bambang Suparsono dipastikan akan menggantikan Brigjen Pol Dadang Garhadi KS menjadi Kapolda Jambi, berdasarkan surat keputusan Kapolri Nomor KEP/479/VIII/2010, tertanggal 5 Agustus lalu.

Pergantian Kapolda Jambi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Sabtu, namun jurubicara Polda Jambi itu tidak bersedia memberikan komentar lebih banyak lagi atas alasan pergantian tersebut.

"Sampai saat ini saya juga belum mendapatkan alasan kenapa pejabat lama Brigjen Pol Dadang Garhadi KS digantikan oleh Brigjen Pol Bambang Suparsono yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakapolda Jambi beberapa tahun lalu," tegas Almansyah.

Namun yang pasti alasan pergantian Kapolda Jambi tersebut karena ada mutasi besar-besaran di tubuh Mabes Polri, dimana ada ratusan perwira tinggi dan menengah Polri yang dimutasikan sesuai dengan surat keputusan Kapolri.

Brigjen Pol Dadang Garhadi KS, merupakan Kapolda Jambi yang menjabat paling singkat yakni selama kurang lebih satu bulan dan setelah mutasi itu, Pak Dadang akan ditempatkan pada Staf Ahli Kapoliri di Mabes, sedangkan Brigjen Pol Bambang Suparsono memang berdasarkan kepangkatan dan jabatannya sudah layak menjadi Kapolda dimana sebelumnya yang bersangkutan sempat menjabat sebagai Wakapolda Jambi yang kemudian ditarik ke Mabes Polri.

Jurubicara Polda Jambi, Almansyah juga membantah keras bila pergantian Kapolda lama Dadang Garhadi terkait penangganan kasus PT Delimuda Perkasa (DMP) dalam perkara melanggar Undang-Undang Perkebunan serta ada dugaan kasus penggelapan pajak yang berpetensi merugikan negara senilai ratusan miliar rupiah.

"Nanti saya akan jelaskan alasan pergantian kapolda, setelah mendapatkan informasi langsung dari yang bersangkutan," kata Almansyah.

(N009/O001/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010