Jakarta (ANTARA) - Vaksin COVID-19 mungkin aman saat digunakan selama kehamilan, hal ini merujuk pada sebuah penelitian baru yang tidak menemukan bukti adanya cedera pada plasenta ibu hamil.

Studi pertama yang diterbitkan pada hari Selasa (11/5) di jurnal Obstetrics & Gynecology, ditambahkan literatur baru yang berkembang bahwa vaksin COVID-19 aman untuk kehamilan.

"Plasenta itu seperti kotak hitam di pesawat terbang. Jika ada yang tidak beres dengan kehamilan, kami biasanya melihat perubahan pada plasenta yang dapat membantu kami mengetahui apa yang terjadi," ujar Jeffery Goldstein, asisten profesor di Fakultas Kedokteran Universitas Northwestern Feinberg di AS dikutip Indian Express, Kamis.

"Dari apa yang kami ketahui, vaksin COVID tidak merusak plasenta," imbuh Goldstein.

Para peneliti mencatat bahwa ada banyak keraguan tentang vaksin, terutama di kalangan orang hamil.

"Tim kami berharap data ini, meskipun masih awal, dapat mengurangi kekhawatiran tentang risiko vaksin untuk kehamilan," ujar rekan penulis studi tersebut Emily Miller, asisten profesor di Universitas Northwestern Feinberg, Amerika Serikat.

Penulis penelitian memeriksa plasenta dari 84 pasien yang divaksinasi dan 116 pasien yang tidak divaksinasi di sebuah rumah sakit di Chicago, Amerika Serikat.

Sebagian besar pasien menerima vaksin, baik Moderna atau Pfizer selama trimester ketiga.

Baca juga: Amankah vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui?

Baca juga: Jubir: Kekebalan kelompok lindungi ibu hamil-menyusui dari COVID-19


Tahun lalu, tim yang sama menerbitkan penelitian yang menemukan plasenta wanita yang dites positif virus COVID-19 saat hamil menunjukkan aliran darah abnormal antara ibu dan bayi di dalam rahim.

"Pasien hamil yang ingin mendapatkan vaksinasi untuk menghindari tertular penyakit harus merasa aman melakukannya, kata Miller.

"Kami mulai beralih ke kerangka kerja melindungi janin melalui vaksinasi, bukan dari vaksinasi," imbuh Miller.

Pada bulan April, para ilmuwan menerbitkan sebuah penelitian yang menunjukkan wanita hamil membuat antibodi COVID-19 setelah vaksinasi dan berhasil mentransfernya ke janin mereka.

"Sampai bayi bisa divaksinasi, satu-satunya cara bagi mereka untuk mendapatkan antibodi COVID adalah dari ibunya," ujar Goldstein.

Plasenta adalah organ pertama yang terbentuk selama kehamilan. Plasenta memiliki peran yang sangat besar pada organ janin saat mereka masih terbentuk, seperti menyediakan oksigen saat paru-paru berkembang dan nutrisi saat usus sedang terbentuk.

Menurut para peneliti, plasenta mengatur hormon dan sistem kekebalan tubuh, dan memberitahu tubuh ibu untuk menyambut dan mengasuh janin daripada menolaknya sebagai penyusup asing.

"Internet telah memperkuat kekhawatiran bahwa vaksin tersebut dapat memicu respons imunologis yang menyebabkan ibu menolak janinnya. Tapi temuan ini membuat kami percaya bahwa itu tidak terjadi," kata Goldstein.

Para ilmuwan juga mencari aliran darah yang tidak normal antara ibu dan janin serta masalah dengan aliran darah janin, keduanya telah dilaporkan pada pasien hamil yang dinyatakan positif COVID-19.

"Tingkat cedera ini sama pada pasien yang divaksinasi dengan pasien kontrol", kata Goldstein.

Para ilmuwan juga memeriksa plasenta untuk histiocytic intervillositis kronis, komplikasi yang dapat terjadi jika plasenta terinfeksi, dalam hal ini oleh SARS-CoV-2.

Meskipun penelitian tidak menemukan kasus apa pun pada pasien yang divaksinasi, ini adalah kondisi yang sangat langka yang memerlukan ukuran sampel yang lebih besar yaitu 1.000 pasien untuk membedakan antara pasien yang divaksinasi dan yang tidak.

Baca juga: Brazil hentikan penggunaan vaksin COVID AstraZeneca pada ibu hamil

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 ibu menyusui bahayakan anak? Ini faktanya

Baca juga: IDI: Belum ada penelitian dampak vaksin corona pada ibu hamil

Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021