Makassar (ANTARA News) - Polsekta Tamalate melepaskan mobil boks pengangkut kembang api yang sebelumnya disita saat melakukan razia cipta kondisi di Bulan Ramadhan 1431 Hijriah.

Kapolsekta Tamalate AKP Suaeb A Madjid di Makassar, Jumat, mengatakan, tim razia cipta kondisi sempat menahan mobil boks dengan nomor polisi DD 8730 AY yang dikemudikan oleh Rusli (30).

"Dalam operasi cipta kondisi itu kami mengamankan satu mobil boks yang berisikan kembang api dan setelah diselidiki di dalam mobil itu tidak terdapat mercon maupun petasan," katanya.

Karena itu, pihaknya langsung melepaskan mobil yang akan berangkat ke Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto dan Bulukumba tersebut.

Ia mengatakan, pelepasan mobil bersama supirnya itu setelah pihaknya memanggil langsung distributor resminya yakni Toko Sanrio di Jalan Lasinrang Makassar.

Di toko tersebut memang dikenal sebagai toko yang memproduksi mainan anak-anak dan kembang api setiap tahunnya. Makanya mereka memiliki izin resmi.

"Saya sudah panggil distributornya dan saya melihat semua dokumen serta surat izinnya, makanya kita melepaskannya. Apalagi, semuanya sudah saya laporkan ke Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Chaerul Anwar," ujarnya.  (MH/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010