Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, di muka hukum tidak ada bedanya antara seorang koruptor dan pembunuh, keduanya mempunyai hak yang sama atas upaya hukum grasi.

"Semua orang yang berkaitan hukum pada dasarnya sama. Tidak ada bedanya antara koruptor, pembunuh," kata Ketum DPP PG Aburizal Bakrie usai peluncuran Gerakan Berzakat Infak dan Sedekah (GOZIS) di Jakarta, Jumat.

Pernyataan Ical tersebut diungkapkan ketika ditanyakan soal pemberian grasi tiga tahun oleh Presiden SBY kepada terpidana korupsi mantan bupati Kutai Kartanegara, Syaukani. Grasi kepada Syaukani tersebut diberikan berdasarkan alasan kemanusiaan karena terpidana sakit keras.

Menurut Ical, seluruh warga negara Indonesia semua memiliki hak yang sama berkaitan dengan hukum.

"Tidak ada bedanya antara (seorang) koruptor, pembunuh, pencuri dan sebagainya, semua sama di mata hukum," kata Ical.

Ketika ditanyakan apakah grasi yang diberikan kepada Syaukani tersebut tidak akan menghambat pemberantasan korupsi. Ical mengatakan hal itu tidak ada hubungannya.

"Apa bedanya dengan pembunuh. Apakah kalau dia diberikan grasi terus akan menghambat, tidak," kata Ical.

Karena itu tambah Ical semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada. Presiden SBY telah memberikan grasi sesuai dengan kewenangannya. Karena itu, kata dia, tidak perlu lagi ada polemik di masyarakat mengenai hal ini. (J004/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010