Buol (ANTARA News) - Polisi Daerah Sulawesi Tengah, saat ini telah menetapkan empat orang anggota polisi yang jadi tersangka kasus penembakan yang menewaskan tujuh orang warga sipil di Buol.

"Sudah empat orang yang anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka penembakan yang menewaskan warga sipil di buol," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir, di Buol.

Ke empat tersangka itu masing-masing adalah Kepala Satuan Lantas (Kasat Lantas) Polres Buol, Iptu Jefry Pantouw, Kaplosek Biau Iptu Muzakir Butudoka, Amirullah dan James.

"Tersangka itu semuanya anggota Polres Buol," katanya.

Saat ini, ke empat tersangka itu sudah dalam pemeriksaan Prompam Polda Sulawesi Tengah.

"Kabarnya, saat ini mereka sementara di BAP di Polda," ujarnya.

Kahar megatakan, ke empat tersangka itu di bawa ke Polda Sulteng oleh rombongan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabrani.

"Mereka langsung di bawa menggunakan pesawat yang ditumpangi Wakapolri," terang dia.

Rombongan Wakapolri yang membawa para tersangka penembakan warga sipil Buol itu berangkat terbang dari bandara pogogul menuju bandara Mutiara Palu sekitar pukul 17.00 WITA.

Hingga pukul 20.00 WITA malam ini, situasi Buol masih berlangsung kondusif. belum terlihat adanya konsentrasi massa, seperti yang terjadi pada Kamis malam kemarin.

Sementara itu, pasien luka ringan korban penembakan kerusuhan di Buol sudah beberapa orang yang membaik.

"Mereka yang dinyatakan membaik sudah di bolehkan pulang," kata salah seorang perawat di Rumah Sakit Buol.
(T.ANT-242/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010