Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR akan memanggil manajemen PT PLN (Persero) terkait dugaan ketidaktransparanan tender pengadaan bahan bakar minyak jenis solar sebanyak lima juta kiloliter.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP M Romahurmuziy di Jakarta, Senin mengatakan, pihaknya akan menanyakan alasan PLN memberikan kesempatan kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) mengikuti tender.

"Termasuk, alasan PLN memberikan RTM (right to macth atau hak menyamakan penawaran pemenang tender) ke TPPI," katanya.

Menurut dia, pada 15-17 September 2010, Komisi VII DPR akan mengundang mitra kerja guna membahas asumsi makro RAPBN 2011, termasuk PLN terkait subsidi listrik.

"Saat rapat itu, kita akan tanyakan apa alasan memberi RTM (right to match) ke TPPI, termasuk mengapa membolehkan TPPI menjadi `bidder,`" ujarnya.

Romy, panggilan Romahurmuziy, mengatakan, saat ini, TPPI tengah terlilit kontrak kerja dalam rangka pelunasan utangnya ke Pertamina.

Dalam kontrak kerja itu, lanjutnya, TPPI harus menjual produknya hanya melalui Pertamina.

Pertamina diketahui telah menjatuhkan dua nota "default" kepada TPPI karena permasalahan utang senilai 600 juta dolar AS tersebut.

"Karenanya, mengapa TPPI dibolehkan mengikuti tender, kalau sudah terikat kontrak seperti itu," katanya.

Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta, DPR sungguh-sungguh melakukan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan tender minyak solar PLN.

"Pengawasan DPR ini jangan hanya wacana atau retorika, tapi harus nyata betul. Sehingga, upaya pihak tertentu memenangkan tender ke kelompok atau perusahaan tertentu bisa dicegah," kata Sekretaris Nasional Fitra Arief Nur Alam.

Menurut dia, pemenang tender haruslah merupakan perusahaan yang layak baik teknis, administrasi maupun keuangannya.

"Pemenang harus memenuhi standar dan memberikan kerja bagus sekaligus memberikan efisiensi pada anggaran negara," tambahnya.

Perkembangan lain, puluhan orang yang menamakan diri Forum Pemuda Pembela Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pusat, PLN, Jakarta.

Mereka mempertanyakan proses tender BBM tersebut.

Koordinator Aksi, Iqbal meminta PLN tidak memilih TPPI sebagai pemenang tender.

"TPPI merupakan perusahaan bermasalah, sehingga tidak selayaknya memasok solar ke PLN. Kalau ditengah jalan, TPPI tidak mampu memenuhi kontraknya, maka akan memberatkan PLN dan juga negara," katanya.

Menurut Iqbal, dirinya sempat bertemu staf Sekretariat Perusahaan PLN.

Saat ini, PLN tengah mengadakan tender pengadaan solar buat memenuhi kebutuhan lima pembangkit.

Volume solar yang dibutuhkan sebanyak 1,25 juta kiloliter per tahun selama empat tahun atau totalnya lima juta kiloliter.

Berdasarkan dokumen tender, Pertamina diketahui menjadi penawar terendah untuk lokasi pembangkit di PLTGU Muara Tawar, Bekasi dan PLTGU Grati, Gresik.

Sedang, PT Shell Indonesia menawar harga terendah di PLTGU Tambak Lorok, Semarang, PLTGU Belawan, Medan, dan PLTGU Muara Karang, Jakarta Utara.

Selanjutnya, PLN memberikan kesempatan hak "right to match" (RTM) kepada produsen dalam negeri.

Hak RTM adalah hak menjadi pemenang tender menyamakan harga dengan penawar terendah.

Pertamina akan diberikan hak RTM untuk PLTGU Muara Karang, dan TPPI untuk Tambak Lorok dan Belawan.

PLN sudah menuntaskan proses "due dilligence" tender minyak solar tersebut dan berencana mengumumkan pemenang setelah Lebaran.(*)

(T.K007/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010