Badung (ANTARA News) - Polres Badung berhasl membekuk I Gusti Komang Suardika (50) warga Kabupaten Tabanan yang diketahui seorang joki pencurian benda-benda sakral di Bali.

"Selain mencuri tersangka juga sekaligus sebagai joki penjualan benda-benda sakral," kata Kasatreskrim Polres Badung AKP I Ketut Soma Adanyana dihubungi, Sabtu.

Petugas membekuk pria yang disapa Komang Enok di rumahnya di Banjar Bakisan, Dusun Denbantas, Kecamatan dan Kabupaten Tabanan. Komang Enok ditangkap setelah polisi memiliki petunjuk dan bukti keterlibatannya dalam aksi pencurian dan penjualan benda sakral.

Hanya saja, saat penangkapan di rumahnya tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti benda-benda sakral yang diperkirakan berusia ratusan tahun itu karena sudah dijual ke wisatawan asing.

"Kami masih menelusuri keberadaan benda-benda sakral hasuil curian seperti pratima, informasinya semua benda sakral telah dijual," imbuh Soma.

Dari keterangan Komang Enok diketahui benda-benda sakral tersebut merupakan hasil kejahatan di sejumlah lokasi khusunya tempat peribadatan umat Hindu.

"Empat lokasi pencurian benda sakral di Kabupaten Klungkung dan satu lokasi di Kabupaten Badung," sebut dia.

Terhadap semua benda sakral curian tersebut, tersangka berperan sebagai joki yang bertugas menghubungkan antara penjual dan pembeli yang sebagian besar turis.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Badung dan dipandang cukup keterangannya, tersangka lanjut dilimpahkan ke Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut.

Mengingat kasus pencurian benda sakral banyak terjadi di Bali dan menjadi atensi kepolisian sehingga untuk lebih memudahkan penanganan sehingga kasusnya dilimpahkan ke POlda Bali.

"Hari ini tersangka kami limpahkan ke Polda, untuk penanganan selanjutnya," kata Soma.

Sebelumnya pada Senin (6/9) lalu, jajaran Polres Badung juga berhasil menggerebek dua gudang yang disewa warga negara Italia dan menemukan puluhan benda sakral diperkirakan berusia ratusan tahun.

Penggerebekan itu menyusul penangkapan Roberto Gamba (50), yang menyimpan 110 pratima berbagai jenis dan ukuran di Villa Marisa, Kerobokan Bandung, pada Kamis lalu (2/9).

Petugas menemukan belasan gagang keris antik lengkap dengan sarungnya. Ada juga serat atau lontar yang bertulisakan huruf-huruf sansekerta diduga berumur ratusan tahun dan beberapa arca berlapis emas.(*)
(ANT/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010