Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seyogianya membenahi kualitas lingkar satu Istana untuk menghindari terulangnya keteledoran seperti kasus masa jabatan Jaksa Agung.

"Dari rekaman pembicaraan di ranah publik telah jelas, kualitas segelintir orang di lingkar satu istana ini kerap membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi kaku bersikap. Karena itu, harus segera dilakukan pembenahan ke dalam," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Bambang Soesatyo (Bamsat) lalu menunjuk "keteledoran" menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) Pengangkatan Jaksa Agung pada awal Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

"Ini terjadi akibat salah menafsirkan undang-undang (UU) dan hukum administrasi negara. Dan ini tidak boleh terulang kembali," tegasnya.

Sebab, menurutnya, saat ini ujian atas kearifan dan ketegasan Presiden SBY memasuki tahap yang krusial, khususnya menyangkut bidang penegakan hukum, progres memerangi mafia hukum dan korupsi, serta menyangkut stabilitas keamanan nasional.

"Artinya, tak boleh lagi ada personel di lingkar satu yang kurang berkualitas," ujarnya.

Belum Selesai


Sementara itu, mengenai Keppres `Pemberhentian` Jaksa Agung Hendarman Supandji dan pengangkatan plt. telah lahir, Bamsat mengatakan, belum berarti persoalan sudah selesai.

"Belum selesai dong. Meski Presiden SBY `legowo` menerima Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas status Hendarman Supandji, bukan berarti persoalan selesai begitu saja. Ada konsekuensi yang harus dijelaskan kepada publik," katanya.

Salah satunya, menurut dia, mengenai kedudukan hukum dari berbagai kebijakan yang telah diambil Kejaksaan Agung (Kejakgung) selama masa jabatan Hendarman Supandji.

"Sebab, selama masa itu, jabatan Jaksa Agung tidak memiliki dasar hukum," katanya menandaskan.

Sementara mengenai mafia hukum dan pengangkatan Wakil Jaksa Agung Darmono Agung sebagai Plt. Jaksa Agung, Bamsat berpendapat Presiden SBY juga patut menggarisbawahi kasus penggelapan pajak.

"Soalnya, kasus ini melibatkan petinggi Kejagung yang terkesan dilindungi. Akibatnya sejumlah fakta penting kasus Gayus Tambunan (mafia kasus pajak) tak terungkap di pengadilan," ungkapnya.

Hal ini, menurut dia, merupakan bukti peran mafia hukum masih sangat kuat.

"Kalau Plt. Jaksa Agung tak mampu mendorong pengungkapan kasus Gayus Tambunan, Presiden SBY patut mempertimbangkan untuk mencabutnya (status Plt) kembali," katanya menegaskan.

Ini penting, demikian Bamsat, agar janji Presiden SBY dalam memerangi korupsi dan mafia hukum tidak dianggap hanya verbalitas seperti dinyatakan mantan anggota Wantimpres, Adnan Buyung Nasution.

(M036/D007/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010