Dari pantauan udara terlihat pengurangan volume kendaraan dari yang biasanya. Kami akan lakukan analisa dan evaluasi terkait dengan masalah pengetatan
Surabaya (ANTARA) - Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Timur, yakni Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto memantau penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat melalui jalur udara, Selasa.

Forkopimda Jatim memantau dari helikopter di titik-titik penyekatan dan jalan protokol di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, serta Malang untuk menganalisa kepatuhan masyarakat saat penerapan PPKM darurat.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan pengecekan pelaksanaan PPKM darurat melalui jalur udara untuk melihat keberhasilan penyekatan yang dilakukan di jalur antarkabupaten/kota dan provinsi.

"Dari pantauan udara terlihat pengurangan volume kendaraan dari yang biasanya. Kami akan lakukan analisa dan evaluasi terkait dengan masalah pengetatan," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Jatim: Nekat mudik dikarantina lima hari, biaya sendiri

Baca juga: Panglima TNI minta Forkopimda perkuat 3T untuk tekan COVID-19


Setelah melakukan pantauan via udara, kata dia, para pejabat Forkopimda mengecek penerapan PPKM darurat di sektor industri untuk memastikan perusahaan sudah menjalankan aturan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kami mengimbau perusahaan bisa mengatur jadwal kerja para karyawan agar bisa mengurangi pekerja dan bekerja dari rumah sesuai aturan. Saya minta hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi penyebaran COVID-19," ucap dia.

Kapolda mengatakan selama empat hari penerapan PPKM darurat di Jatim masih perlu dilakukan evaluasi, yakni soal membedakan antara pekerja sektor kritikal dan esensial.

"Jalan keluarnya kami akan memberikan surat kepada asosiasi perusahaan agar mengimbau anggotanya menaati aturan PPKM darurat, serta dipasang spanduk-spanduk pemberitahuan kriteria sektor kritikal dan esensial," ujarnya.

Kapolda juga meminta masyarakat melakukan ibadah di rumah selama PPKM darurat sesuai imbauan dari Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

"Mengenai tempat ibadah, kami mendapatkan arahan dan imbauan dari MUI, NU dan Muhammadiyah sehingga untuk sementara pelaksanaan ibadah bisa dilakukan di rumah saja," tutur mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021