Jakarta (ANTARA News) - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mengakui Presiden Direktur PT Media Nusantara Citra, Hary Tanoesudibyo datang ke Kejaksaan Agung pada Senin (11/10) namun kedatangannya pada malam hari.

"Tentunya tidak etis, diperiksa pada malam hari, hingga disarankan untuk datang pada Selasa (12/10) pukul 09.00 WIB," kata anggota penyidik kasus Sisminbakum, Andi Herman, di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya dilaporkan, Hary Tanoesudibyo datang ke Gedung Bundar Kejagung atau tempat pemeriksaan di luar jadwal pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Rabu (13/10).

Ia mengakui jika Hary Tanoesudibyo sudah dipanggil dua kali untuk diperiksa sebagai saksi Sisminbakum untuk tersangka Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan HAM, dan Hartono Tanoesudibyo, mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), namun dia menyatakan berhalangan untuk hadir.

"Kita sudah melayangkan pemanggilan sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan berhalangan," katanya.

Seperti diketahui, Hary Tanoe tidak memenuhi panggilan itu, untuk yang pertama beralasan tengah berada di Israel yang akhirnya diketahui berada di Australia, kemudian pemanggilan kedua beralasan tengah berada di China dalam rangka kunjungan kerja bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Karena itu, ia menambahkan dijadwalkan penyidik akan melakukan pemanggilan kembali pada pekan depan terhadap Hary Tanoesudibyo.

"Pekan depan akan dipanggil kembali," katanya.

Dari keterangan terpidana Sisminbakum, Yohanes Waworuntu yang mantan Direktur PT SRD, menyatakan bahwa uang dari Sisminbakum mengalir ke PT Bhakti Investama yang selanjutnya digunakan untuk anak perusahaannya.(*)

(T.R021/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010