Tanjungpinang (ANTARA News) - Anggota DPR daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau Harry Azhar Azis menyatakan pemerintah tidak diperbolehkan merahasiakan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah, karena masyarakat berhak mengetahui dan mengawasinya.

"Kami menerima beberapa laporan dari organisasi kemasyarakatan yang mengeluhkan sikap pejabat pemerintahan di Kepri (Kepulauan Riau) yang menolak memberikan dokumen APBD," ujar Harry di Tanjungpinang, Minggu.

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar itu mengatakan, isi APBD tidak perlu dirahasiakan, karena merupakan peraturan daerah yang berhak diketahui publik.

Lagi pula APBD untuk menjabarkan berbagai kegiatan pemerintahan yang bersumber dari anggaran daerah.

"Anggaran daerah itu adalah uang rakyat yang dikelola pemerintah, yang penggunaannya wajib diketahui masyarakat," katanya.

Karena itu, kata dia, pejabat yang masih menyembunyikan dokumen APBD kepada masyarakat dapat dikategorikan sebagai pejabat yang tidak memahami peraturan.

Bahkan pejabat yang menghalangi masyarakat untuk mendapatkan dokumen APBD dapat dikenakan sanksi karena menghalangi kebebasan masyarakat untuk memperoleh informasi.

"Untuk apa dan ada kepentingan apa dokumen itu sampai dirahasiakan kepada publik. Sikap seperti itu telah melanggar hak-hak dasar yang dimiliki oleh masyarakat," ungkapnya.

Ia mengatakan, keterbukaan pemerintah dalam penggunaan anggaran daerah dapat menciptakan pemerintah yang bersih dan berwibawa. Masyarakat akan kesulitan mengawasi penggunaan anggaran daerah jika tidak dapat mempelajari alokasi anggaran daerah untuk pembangunan.

"Bagaimana mau mengawasi jika tidak memiliki referensi," ujarnya.

Sebaiknya Pemerintah Kepri maupun pemerintah kabupaten/kota yang berada di wilayah tersebut memberi ruang khusus kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang anggaran daerah. Pada beberapa daerah, struktur anggaran daerah dan penggunaannya dipublikasikan pada situs pemerintah sehingga dapat diakses mmasyarakat.

"Setiap pemerintahan memiliki "website", sebaiknya itu dimanfaatkan untuk mempublikasikan anggaran daerah," katanya.(*)
(T.KR-NP/A011/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010