Jakarta (ANTARA News) - Rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Selasa, sepakat mengesahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan Komjen Timur Pradopo sebagai Kapolri di Komisi III DPR sehingga dia resmi memimpin Kepolisian Republik Indonesia.

Rapat paripurna beragenda tunggal dan dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso itu berjalan mulus tanpa interupsi.

Priyo mengetuk palu sidang sebagai persetujuan DPR atas hasil kerja Komisi III yang menyetujui pencalonan Komjen Timur Pradopo sebagai calon Kapolri.

Priyo menegaskan bahwa sesudah disahkan paripurna DPR, maka otomatis Komjen Timur Pradopo resmi menjadi Kapolri menggantikan Jendral Bambang Hendarso Danuri yang telah memasuki masa pensiunnya.

"Selanjutnya DPR akan segera mengirim surat ke presiden soal hasil sidang paripurna pengesahan Komjen Pol Timur Pradopo menjadi kapolri ini," ujar politisi Partai Golkar itu.

Sesaat sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Catur Sapto Edi yang menyampaikan hasil fit and proper test atas Timur mengatakan bahwa komisi tiga membentuk tim kecil sebelum tes itu berlangsung.

Tim kecil dibentuk untuk menghimpun masukan masyarakat soal kredibilitas calon kapolri yang diajukan Presiden Yudhoyono ke DPR RI.

"Selain itu tim kecil juga telah mengundang Kompolnas, PPATK, Komnas HAM dan KPK untuk didengarkan masukan masing-masing," ujarnya.

Komisi III akhirnya menerima Komjen Timur Pradopo secara aklamasi untuk disahkan menjadi kapolri dalam rapat paripurna.

Sementara itu anggota Komisi III dari FPDIP Gayus Lumbuun mengatakan bahwa Komisi III DPR berpesan pada Timur Pradopo untuk menjalankan komitmennya menjalankan 10 prioritas yang dijanjikannya.

"Mudah-mudahan apa yang telah kita tekankan dalam rapat dengan Komisi III yang lalu, beliau selalu ingat," ujarnya. (*)

D011/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010