Temanggung (ANTARA News) - Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan untuk merehabilitasi 100 rumah tidak layak huni di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Budiharjo, di Temanggung, Senin, mengatakan, bantuan program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni tersebut dialokasikan di Desa Pengilon dan Tegalrejo, Kecamatan Bulu.

Ia menyebutkan, alokasi bantuan di Desa Pengilon untuk 32 rumah dan di Desa Tegalrejo 68 rumah. Setiap rumah mendapat bantuan Rp10 juta untuk keperluan rehabilitasi.

Selain itu, katanya, kedua desa tersebut mendapat bantuan dana perbaikan sarana lingkungan masing-masing Rp45 juta.

Menurut dia, dana bantuan rehabilitasi rumah tersebut dari Kemensos langsung masuk ke setiap rekening kelompok. Setiap kelompok terdiri atas lima hingga 10 rumah.

"Nomor rekening kelompok sudah kami kirim ke Kemensos dan diperkirakan November 2010 bantuan tersebut sudah cair dan pada akhir tahun ini pembangunan rumah sudah selesai," katanya.

Ia mengatakan, pada 2008 Temanggung mendapat bantuan program yang sama tetapi untuk daerah bencana, yakni pembangunan rumah untuk relokasi korban bencana di Kemiri Ombo dan Banaran sebanyak 150 rumah.

Ia mengatakan, rehabilitasi atau pemugaran rumah tidak layak huni merupakan salah satu upaya pemberantasan kemiskinan di Kabupaten Temanggung karena rumah tidak layak huni bagian dari 14 indikasi kemiskinan.

Hingga saat ini, Pemkab Temanggung terus berupaya melakukan pemugaran rumah warga miskin dengan menyalurkan bantuan dari APBD setempat.

Pada 2008 pemkab merehabilitasi 250 unit rumah dengan dana Rp650 juta, pada 2009 meningkat menjadi 351 rumah dengan dana Rp1,2 miliar, dan 2010 merenovasi 350 unit rumah dengan dana Rp 1,5 miliar.  (H018/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010