Makasar (ANTARA news) - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mengesahkan Peraturan Daerah tentang Air Susu Ibu Perda (ASI) melalui Perda Nomor 6 tahun 2010.

"Langkah ini diambil karena produsen susu formula gencar memasarkan produknya di Sulsel," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel Rachmat Latief ketika menemui rombongan media tur Kementerian Kesehatan di Makasar, Minggu.

Perda yang baru disahkan satu bulan itu dikeluarkan Provinsi Sulsel mendahului Peraturan Pemerintah (PP) yang masih dibahas dan direncanakan disahkan paling lambat tahun 2011.

Isi perda itu kurang lebih sama dengan RPP ASI yaitu mengenai pengaturan promosi susu formula yang dinilai sudah terlalu gencar di masyarakat.

Akibatnya promosi itu banyak ibu yang enggan memberikan ASI ekslusif kepada bayinya dan lebih memilih susu formula padahal kandungan gizi ASI sudah sempurna bagi bayi dan bayi sebenarnya tidak memerlukan susu formula setidaknya dalam enam bulan pertama.

Produsen susu formula yang melanggar aturan akan diberi sanksi termasuk pencabutan izin edarnya.

"Tapi untuk ibu tidak diberikan sanksi jika tidak dapat menyusui bayinya karena alasan kesehatan," ujar Rachmat.

Sosialisasi akan dilakukan Pemprov Sulsel ke masyarakat dan terutama ke layanan kesehatan milik pemerintah maupun swasta.

Petugas kesehatan dilarang bekerja sama dengan produsen susu formula untuk memasarkan susu tersebut kepada ibu melahirkan terutama untuk masa bayi berusia 0-6 bulan.

Rachmat mengakui bahwa kandungan susu formula sebenarnya juga bagus namun kebanyakan waktu pemberiannya yang salah.

Seharusnya susu formula diberikan sebagai makanan tambahan bagi bayi di atas umur enam bulan, setelah lepas dari ASI ekslusif.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan salah satu latar belakang penetapan Perda ASI itu adalah angka gizi buruk balita di Sulsel yang relatif tinggi.

"Bayi dengan gizi buruk disebabkan kurang gizi yang antara lain karena pemberian ASI yang tidak lagi ekslusif," kata Syahrul.

Pemprov juga melacak keberadaan balita yang menderita malnutrisi dan gizi buruk untuk mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya.

Terkait hal tersebut, Pemprov juga melakukan langkah-langkah preventif untuk menurunkan angka kematian ibu saat melahirkan.

"Berbagai hal telah kami lakukan, pertama menggratiskan biaya bagi ibu melahirkan. Kalaupun tidak bisa normal harus caesar itu juga digratiskan," katanya.
(T.A043/N002/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010