Batam (ANTARA News) - Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Kepulauan Riau menyiapkan bantuan hukum dan pendampingan untuk korban dugaan perkosaan yang dilakukan artis pendukung Festival Film Indonesia (FFI), RS.

"Kami sudah menyiapkan pengacara untuk memberikan konsultasi hukum dan pendampingan kepada korban ," kata Sekretaris Parfi Kepri, Helfian, di Batam, Senin.

Parfi Kepri menunjuk kuasa hukum Bobby Batubara untuk mendampingi CO (13), agar mendapatkan keadilan.

Ia mengatakan, Parfi tidak mengetahui usia CO baru 13 tahun, saat menemani para artis FFI menghabiskan malam di tempat hiburan.

"Waktu itu kami tidak tahu dia masih kecil," kata dia.

Penampilan CO sebagai model menyamarkan usia sebenarnya yang belum genap 14 tahun.

Helfian mengatakan, Parfi merasa kecolongan karena sudah menyusun jadwal sebaik mungkin, namun ada kejadian yang tidak direncanakan.

Ia juga membantah mempekerjakan anak di bawah umur untuk menerima dan menemani artis dari Jakarta. Menurut dia, seluruh model dan seniman dilibatkan secara sukarela untuk menyukseskan FFI.

CO, kata dia bertugas untuk menerima tamu dan menemani seniman ibukota.

Sebenarnya, kata dia, acara sudah selesai sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, beberapa artis meminta untuk ditemani melihat tempat hiburan di Batam, sehingga CO kemudian pergi ke tempat hiburan malam bersama beberapa pemain film.

Usai ke tempat hiburan, CO ikut menemani artis RS ke hotel, hingga kejadian dugaan pencabulan itu terjadi.

Kepada pegurus Parfi yang mejenguk CO di rumahnya, korban itu mengaku dipaksa untuk melakukan hubungan intim.

Mengenai kondisi korban terakhir, ia mengatakan dalam kondisi normal.

"Sewaktu saya datang, dia baru bangun tidur, dan keadaannya seperti orang baru tidur normal," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam Guntur Sakti mengatakan Pemkot Batam amat menyesali kejadian yang mencoreng pelaksanaan FFI di Batam 25-28 November 2010.

"Pemkot Batam menyesalkan dan prihain dengan dugaan pencabulan model Batam oleh artis pendukung FFI," kata dia.

Pemkot Batam, kata dia, memberi dukungan kepada aparat hukum untuk mengusut dugaan tindak pencaulan itu.

"Karena sudah masuk ke wilayah hukum, kami beri dukungan ke hukum untuk mengusut permasalahan itu sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010