Jakarta (ANTARA News) - Seorang anggota DPR mempertanyakan jika Kejaksaan Agung berkeras melanjutkan proses hukum perkara Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra.

Anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Jakarta, Kamis, mengatakan, jika kasasi Romli dihentikan maka seharusnya ada peninjauan terhadap tersangka lain karena karena Sisminbakum menjadi satu kesatuan.

Oleh sebab itu jika Kejaksaan Agung tetap meneruskan perkara Yusril maka perlu dipertanyakan.

Pada Rabu (22/12) Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan HAM, Romli Atmasasmita terkait korupsi Sisminbakum.

Hakim Kasasi MA Achmad Taufik, mengatakan, Romli lepas dari segala tuntutan tindak pidana korupsi tersebut.

Menurut dia, yang menjadi pertimbangan karena Romli tidak mendapatkan keuntungan terkait kasus Sisiminbakum dan pelayanan publik lewat Sisminbakum tetap berjalan serta negara tidak dirugikan.

Desmond mengatakan, yang mungkin dituduhkan kepada Yusril adalah apakah Yusril menikmati keuntungan dari Sisminbakum. Oleh sebab itu ia mengatakan, jika kasus Yusril diteruskan maka patut dipertanyakan. "Ada apa dengan Kejagung?" katanya.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010