Padang (ANTARA News) - Kepolisian menempatkan personelnya untuk mengamankan sedikitnya 58 unit gereja yang tersebar di wilayah Sumbar berkaitan perayaan Natal pada 25 Desember 2010.

"Kita akan mengamankan sebanyak 58 gereja yang tersebar di Sumbar, bagi umat Kristiani mau merayakan natal," kata Wakapolda Sumbar, Kombes Pol Eri Subagio, di Padang, Kamis (23/12).

Menurutnya, prioritas pengamanan yang dilakukan jajaran Polda Sumbar, saat ini memang sejumlah gereja dan tempat peribadatan umat Kristiani merayakan natal.

"Gereja yang tersebar di wilayah Sumbar mendapat pengawalan eksta ketat dari petugas yang melaksanakan perayaan Natal bagi umat Kristiani," katanya.

Dia menambahkan, untuk pengamanan gereja sistem pengamanan yang dilakukan yakni secara terbuka dan tertutup pada masing-masing gereja.

"Dimana setiap barang bawaan umat Kristiani yang melaksanakan perayaan Natal di geraja akan diperiksa satu persatu oleh petugas untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,"katanya.

Kegiatan ini mengedepankan kemanusiaan, lanjut Eri Subagio, dimana pada intinya memberikan keamanan dan kenyaman kepada seluruh masyarakat yang merayakan Natal di gereja

"Kita memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal untuk menciptakan rasa aman dan tentram terutama dalam penyambutan malam natal," kata Eri Subagio.

Tempat terpisah, Kapolresta Padang Kombes Pol Seno Putra mengatakan bahwa di Padang polisi siap mengamankan 15 unit gereja.

"Dari 32 gereja, kita mengamankan sebanyak 15 gereja yang tersebar di Kota Padang melaksanakan perayaan Natal," katanya.

Menurutnya, kita mendirikan pos pengamanan (Pospam) yang tersebar di Kota Padang untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2011.

"Empat Pospam yakni berada di Pujasera, Mal Plasa Andalas, sekitar kawasan Pantai Padang, Mal Basko, Ladangpadi, Jalan By Pass," katanya.

Dia menambahkan, ada beberapa titik rawan macet dan rawan kecelakaan dalam perayaan Natal dan Tahun baru 2011 di Kota Padang.

"Kita menempatkan personil dari kesatuan Lalulintas jajaran Polresta Padang, untuk pengaturan di jalan raya bagi masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru 2011," katanya.

(ANT-031/S026).



Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010